in

Kemkomdigi Blokir 43.063 Konten dan Akun Judol Awal Januari 2025

akun judol
Pemblokiran akun negatif dan judol

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperketat pengawasan terhadap akun konten negatif dan judi online (judol) di dunia maya.

Selama periode 1-6 Januari 2025, Kemkomdigi berhasil menindak sebanyak 43.063 konten, akun, dan situs yang terafiliasi dengan judol.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi masyarakat.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawaty, menyampaikan penindakan ini sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

“Penting bagi kita untuk melindungi generasi muda dari paparan konten negatif seperti judol, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan berbagai ancaman lainnya di ruang digital,” ujar Molly dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Kolaborasi Lintas Sektor

Dalam upanya menghapus ratusan ribu konten negatif, Kemkomdigi telah menghapus sebanyak 711.522 konten negatif sejak 20 Oktober 2024 hingga 6 Januari 2025.

Penindakan ini, kata Molly, merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang melibatkan aduan masyarakat, laporan instansi, dan patroli siber.

Berikut adalah rincian konten yang telah mendapat penindakan penghapusan akun oleh Kemkomdigi:

  • 652.147 website dan IP address
  • 29.964 konten atau akun di platform Meta (Facebook dan Instagram)
  • 17.836 file di layanan file sharing
  • 6.842 konten di Google/YouTube
  • 4.075 akun di platform X
  • 435 konten di Telegram
  • 219 konten di TikTok

Secara kumulatif, sejak tahun 2017 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 5,5 juta konten yang terkait dengan judi online.

Kemkomdigi juga menargetkan akun-akun media sosial dengan jumlah pengikut yang besar, seperti:

  • @becandayo (326 ribu pengikut)
  • @putridelvasyakira (670 ribu pengikut)
  • @hitzmedsos (338 ribu pengikut)

Akun-akun tersebut diketahui terafiliasi dengan situs judi online dan aktif mempromosikan aktivitas ilegal tersebut.

Pentingnya Peran Orang Tua

Selain melakukan penindakan tegas, Molly menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak.

Orang tua diimbau untuk memantau jenis gim yang dimainkan anak-anak serta memastikan gim tersebut sesuai dengan usia.

Langkah ini dapat mencegah anak-anak dari paparan konten yang berpotensi mengarahkan pada aktivitas perjudian.

“Mari kita jadikan pengawasan digital sebagai prioritas, agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman, dan bebas dari paparan perjudian yang merusak,” kata Molly.

Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas digital. Jika menemukan promosi atau konten terkait judi online, masyarakat dapat melaporkannya melalui:

  • Website: www.aduankonten.id
  • WhatsApp: 0811-9224-545
  • Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080

Dengan kolaborasi semua pihak, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia semakin bersih dari konten negatif dan berbahaya.[*]

What do you think?

Laptop yang sering restart sendiri memanglah cukup mengganggu, apalagi saat mengerjekan hal yang penting di komputer.

Laptop Sering Restart Sendiri, Tak Perlu Khawatir ini Solusinya

Gempa di Tibet China

Gempa Bumi di Tibet Selatan China Telan 126 Korban jiwa