in

Kepala Desa Patampanua Dorong Warganya Buka Usaha Kelapa

Kepala Desa Patampanua Muhammad Yusuf
Kepala Desa Patampanua Muhammad Yusuf

Pemerintah Desa Patampanua Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar saat ini gencar fasilitasi warganya tingkatkan perekonomian melalui Dunia Usaha Pengelolaan Kelapa.

Kepala Desa Patampanua Muhammad Yusuf, melihat antusias warganya dibidang usaha sangat besar. Menurutnya, banyak potensi usaha yang bisa digarap warganya termasuk, usaha Kelapa.

Yusuf yang baru-baru dilantik sebagai kepala Desa Patampanua menjelaskan, dalam pengelolaan kelapa dapat menghasilkan barang komoditi seperti minyak goreng, dan gula merah.

Selain itu, sesuai hasil penelitian, ampas kelapa juga dapat dikelola menjadi tepung. Trus, kata Yusuf, sabuk kelapa bisa dikelala menjadi jok tempat duduk (kursi) dan tempurungnya jadi arang dipasarkan di pedagang warung makan.

Mendorong wargaya membangun usaha berbahan dasar kelapa, Ia pun berinisiatif mengundang dan membangun kerjasama 4 Instansi untuk membuka peluang dibidang perekonomian.

Yusuf mengatakan, 4 instansi yang akan diajak kerjasama diantaranya; Badan Pertanahan Nasional (BPN) Polman, Dinas Pertanian Polman. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Polman, dan Bank BRI Cabang Polman.

“Saya berikan fasilitas dan ruang ke warga saya karena selama ini susah didapatkan, karena yang bikin susah warga ini kan susahnya para warga atau petani menginjakkan kaki ke kantor. Sehingga, saya punya pemikiran untuk mendatangkan 4 instansi terkait, membangun kerjasama untuk membuka peluang warga Desa Patampanua,” ungkapnya, Rabu (23/3/2022).

Langkah awal yang dilakukan Kepala Desa Patampanua mendorong wargaya memulai usaha kelapa. Dengan mendatangkan BPN Polman untuk Penyuluhan Akses Reforma Agraria bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Saya berterimakasih banyak karena ini membuka peluang kepada warga desa Patampanua, setidaknya ini bisa membuka pola pikir warga terkait usaha minyak kelapa” terang Yusuf.

Kepala BPN Polman, Syaifuddin mengatakan, kegiatan penyuluhan bersama dengan stakeholder untuk memberi manfaat terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kita bersama-sama buat kegiatan penyuluhan ini untuk meningkatkan akses ekonomi masyarakat. Misalnya ada pengolah minyak kelapa secara tradisional. Ini bisa diberi pemahaman sehingga produksinya bisa meningkat dan juga difasilitasi pemasarannya oleh Disperindag” ucap Syaifuddin pada Senin (21/3/2022).

Staf perindustrian Disperindag Polman, Rida mengatakan akan memfasilitasi pemasaran untuk pelaku usaha tradisional di Kecamatan Matakali.

“Kami memfasilitasi pasar untuk pelaku usaha, tetapi harus dalam bentuk kelompok usaha, minimal 7 orang” ucap Rida.

Tidak hanya fasilitas pemasaran, Disperindag Polman juga memfasilitasi dan mempermudah perizinan setiap kelompok usaha yang memohon.[*]

What do you think?

Kasus Sengketa Inforasi

2 Kali LSM PKN tak Hadiri Sidang, Kasus Sengketa Informasi Dinyatakan Gugur

Sosialisasi Budidaya Kopi Robusta

Anshar Andasa Gandeng Konsultan Kopi Sosialisasi Budidaya Kopi di Pamutu