Mendampingi keluaga yang terbaring di rumah sakit, tentu banyak hal yang harus dipenuhi. Bukan hanya waktu luang, namun juga soal finansial.
Bagi keluarga yang bercukupan tentu hal ini tak akan menjadi beban. Tapi, bagaimana dengan keluarga yang kurang mampu secara ekonom? Tentu hal itu menjadi beban tersendiri.
Berangkat dari persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meluncurkan Program bantuan bagi pendamping pasien (Keluarga Pasien).
Bantuan tersebut mulai berlaku Maret 2022, bagi pendamping pasien yang keluarganya harus dirujuk ke Rumah Sakit di wilayah Sulawesi Selatan seperti Parepare dan Makassar.
“Program bantuan yang ada di Kesra saat ini bantuan untuk pendamping pasien yang dirujuk ke Makassar atau Parepare,” Ungkap Kabag Kesra Polman Alimuddin Hasan saat ditemui di Kantor Kesra Polman, Kamis (10/3/2022).
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan, Alimuddin, menyebutkan harus melengkapi lampiran sebagai berikut:
- Foto Copy KTP
- Foto Copy KK
- Foto Copy Kartu JKN/BPJS Kesehatan
- Foto Pasien Yang Sementara Dirawat
- Foto Kondisi Tempat Tinggal
- SKTM dari Desa/Lurah Diketahui Camat setempat Sesuai Data Basis terpadu dari Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar
- Surat Rujukan Dari Rumah Sakit disertai ACC Ambulance
- Surat Keterangan Opname dari Rumah Sakit Rujukan
- Foto Copy KTP Pengantar Berkas
Lanjut Kabag Kesra Polman itu mengaakan, bantuan ini diberikan pada Pendamping Pasien yang kurang mampu. Untuk meringankan biaya hidup dalam merawat keluarganya yang sedang sakit.
“Setiap pasien memiliki keluarga atau sering disebut pendamping. Nah, pendamping ini lah yang diberikan bantuan tersebut. Karena, pendamping-nya kasian ini, butuh biaya hidup. Itu lah yang dibantu,” ujarnya.
Bantuan yang diberikan per pendamping sebesar Rp3.000.000 untuk rujukan Rumah Sakit di Makassar. Sementara rujukan ke Parepare sebesar Rp2.000.000 selama satu sampai tiga minggu.
Pemkab Polman saat ini telah menggelontorkan anggaran bantuan untuk pendamping pasien sebesar 200 juta untuk tahun 2022.[*]