in

Ketua Gerakan Pro AMM Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Ketua Gerakan Pro AMM
Ketua Gerakan Pro AMM di Kantor Polisi

Satuan Narkoba Polres Polman meringkus Ketua Gerakan Pro AMM (Andi Masri Masdar) berinisial AC (37) terkait kepemilikan obat-obatan terlarang, Minggu (9/10/2022).

AC bersama rekannya AS selaku pengedar Narkoba, di tanggap di salah satu Warkop yang ada di Polewali. Ketua GP-AMM tersebut di laporkan telah mengkonsumsi Sabu di parkiran salah satu hotel di Polewali.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, AC telah memakai barang haram tersebut pada Jumat (7/10). Sehari sebelum mendeklarasikan AMM sebagai Calon Bupati Polman di Gedung Gadis, Sabtu (8/10).

“AC mengkonsumsi barang haram tersebut sebelum kegiatan mendeklarasikan GP AMM di gedung Gadis dan AC sudah lama di pantau,” ujar Kapolres Polman usai Interogasi AC di ruang Satnarkoba, Senin Malam (10/10).

AC diamankan di salah satu warkop di Polman pada, Senin (10/10) pukul 02:40 Wita dini hari. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 sachet Narkotika Jenis Sabu-sabu seberat 0,44 gram dengan harga Rp 1.200.000.

Saat ini Ketua Gerakan Pro AMM tengah diamankan di Polres Polman untuk perkembangan kasus.[*]

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

What do you think?

Tekan Angka Stunting

Komitmen Sulbar-Jateng Tekan Angka Stunting di Sulbar

Ahmad Aco

Terjerat Kasus Narkoba, Presidium GP AMM Berhentikan Aco Sebagai Ketua