in

Ketua PKB Polman Amiruddin Jemput TKW yang Jadi Korban Human Trafficking di Arab Saudi

Human Trafficking di Arab Saudi
Human Trafficking di Arab Saudi

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Polman Amiruddin bersama Gabungan Aliansi Rakyat Daerah (Garda) Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Polman dan Provinsi, menjemput Wahyuni (27) IRT asal Polman yang menjadi korban human trafficking di Riyadh, Arab Saudi.

Ketua DPC PKB Kabupaten Polman Amiruddin, mengatakan dirinya bersama Garda BMI Sulbar dan Polman berangkat ke Makassar menjemput TKW Wahyuni setelah mendapat informasi dari BMI Pusat berhubungan dengan Garda BMI Banten lalu berkomunikasi dengan BMI Sulsel kemudian ke Garda BMI Sulbar dan Polman.

“Informasi ini langsung dari Garda BMI Pusat PKB berhubungan dengan Garda BMI Banten kemudian dari Banten ke Garda BMI Sulsel lalu Sulsel ke Polman, atas informasi itu, saya ketua DPC PKB Polman bersama Garda Sulbar dan Polman langsung berangkat ke Makassar menjemput,” Ungkap Amiruddin di Sekretariat DPC PKB Polman, Sabtu (25/6)2022).

Saat tiba di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Polman, Wahyuni disambut pengurus DPC Partai PKB, Pengurus Garda Sulbar dan Polman, pengurus PAC Campalagian serta 2 Anggota DPRD Fraksi PKB.

Dalam kesempatan ini juga, Wakil Ketua I DPRD Polman itu berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Polman atau di Sulbar, tanpa dokumen yang tidak lengkap tapi hanya janji semata, tentu ini harus menjadi perhatian pemerintah setempat demi keselamatan pekerja migran indonesia.

“Kita pulangkan sampai di Polman tanpa biaya sepeserpun, kami berharap persoalan seperti ini tidak terulang lagi. Ia juga meminta agar masyarakat tidak mudah percaya iming-iming calo dan kalaupun harus berangkat harus memastikan perusahaannya dengan jelas apakah punya legalitas atau tidak,” terang Amiruddin.

Wahyuni kemudian diantar langsung ke kediamannya di Desa Lagi-agi Kecamatan Campalagian, kedatangannya pun disambut isak tangis keluarga besar Wahyuni yang telah menunggu lama kepulangannya.

Wahyuni yang diduga menjadi korban human traffiking di Arab Saudi bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Riyadh Arab Saudi sejak November 2021 lalu. Iming-iming dapat honor layak untuk menopang ekonomi keluarga kecilnya di desa, Wahyuni malah menderita kesakitan karena gaji yang didapatkan tidak sesuai perjanjian awal.

“Gaji yang saya terima tidak sesuai dengan yang dijanjikan waktu berangkat, sementara kerja saya disana sangat berat sampai subuh. Saya istirahat cuma dua jam dalam sehari sampai saya jatuh sakit dan masuk ke RS disana,” Ungkap Wahyuni sambil meneteskan air mata.

Awalnya, Wahyuni berangkat tanpa perjanjian kerja dengan perusahaan yang memberangkatkannya bahkan tanpa persetujuan keluarganya namun karena desakan ekonomi ia dengan terpaksa berangkat ke Arab Saudi karena diimingi gaji 1200 real atau Rp.4 juta per bulan. Namun, yang diterima hanya 120 real saja. Sampai saat ini ia belum mengetahui dari PT mana ia diberangkatkan.

Meskipun dirinya tidak pernah mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya, namun secara fisik menguras tenaga lantaran pekerjaannya yang berat dan waktu istirahat yang sangat sedikit membuat dirinya sakit. Sehingga gaji sedikit yang ia terima terkuras habis untuk membayar biaya pengobatannya.

Ucapan terima kasih kepada Pengurus BMI yang telah membantunya pulang ke kampung halamannya tanpa mengeluarkan biaya sepersen pun.

“Tanpa BMI saya tidak akan bisa pulang ke tanah air, saya sangat bersyukur bisa pulang,” ujarnya.

Sementara itu, Garda BMI Sulbar Ikhsan Saefuddin mengatakan, kedepan BMI berperan aktif dalam perlindungan PMI baik didalam maupun luar Negeri. Pihaknya juga aktif melakukan advokasi pada buruh dan PMI untuk mendapatkan haknya.[*]

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

DPRD Soroti Kebijakan Pemkab
Not Safe For Work
Click to view this post

DPRD Soroti Kebijakan Pemkab Polman Terkait Penataan Ritel Modern

Segel Kantor Desa
Not Safe For Work
Click to view this post

Pemkab Polman: Penyegelan Kantor Desa Tammajarra Akan Diselesaikan Secara Hukum