in

Komentar Ketua KPU Terkait Kasus Pelecehan yang Libatkan Anggota PPK

Pelecehan Seksual
Ketua KPU Polman Nurjanna saat ditemui dikantor KPU Polman

Terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU Polewali Mandar (Polman) mengaku belum bisa mengambil sikap tegas.

Ketua KPU Polman Nurjannah menyampaikan, sampai saat ini belum bisa mengambil sikap tegas terhadap dua anggota PPK yang dilaporkan ke Polres. Alasannya karena belum mendengar penjelasan dari pihak korban.

“Sebenarnya info ini baru saya dapat juga kalau dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan itu belum ada masuk secara resmi ke kami terkait PPK yang dimaksud itu,” ungkap Nurjannah di Kantor KPU Polman, Senin (24/6/2024).

Terkait itu juga, lanjut Nurjanna menyampaikan, pihaknya sudah pernah berupaya melakukan komunikasi secara persuasif. Dengan memanggil anggota PPK yang ada di lokasi pada saat kejadian termasuk korban.

Namun, sampai saat ini pihaknya belum pernah bertemu langsung dengan korban. Karena menurut Nurjanna, yang bersangkutan tidak koperatif saat dipanggil.

“Saya selaku perempuan bersama dengan Kasubag ingin melakukan komunikasi persuasif, untuk mengetahui seperti apa kejadian yang sebenarnya. Tetapi sampai saat ini kami belum bertemu dengan yang bersangkutan,” terang Ketua KPU Polman.

Ia menambahkan, tetap menghargai proses hukum yang ditempuh. Namun di KPU juga mempunyai mekanisme tersendiri terkait proses penyelenggaraan edhoc.

“Sekali lagi kami hargai proses hukum yang merasa korban ini. Kita di KPU memiliki mekanisme tersendiri,” tuturnya.[*]

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

Anggota PPK

Diduga Lakukan Pelecehan, Anggota PPK di Polman Dilaporkan ke Polisi

Ketua KPU Polman akan Berhentikan Dua Oknum PPK Jika Terbukti Melakukan Pelecahan Seksual