in

Konfirmasi Kasatpol PP terkait Info Denda Buang Sampah Sembarangan

Kasatpol PP Polewali Mandar Arifin Ilham
Kasatpol PP Polewali Mandar Arifin Halim mengkonfrmasi terkait info yang beredar di media sosial pada Minggu (16/2/2025)

Polewali

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Arifin Halim, memberikan konfirmasi terkait informasi mengenai penerapan denda bagi warga Polman yang membuang sampah sembarangan.

Menurutnya, informasi yang beredar tersebut adalah benar. Ia menegaskan, pihaknya kini tengah melalakukan langkah edukasi dan peringatan sebelum menerapkan sanksi denda tersebut.

Dalam keterangannya kepada pattae.com, Kasatpol PP Arifin Halim, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.

Menurutnya, kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan warga.

“Jangan di hambur di jalanan, itu jorok dan merusak keindahan kota. Selain itu, orang yang melintas bisa terganggu karena udara kotor yang di hasilkan. Ini salah satu sumber penyakit juga,” ujar Arifin saat di konfirmasi via telepon, Senin (17/2/2025),.

Ia juga mengungkapkan, petugas Satpol PP kini tengah melakukan pengawasan ketat. bahkan rela begadang beberapa malam demi memastikan kebersihan kota tetap terjaga.

Oleh karena itu, Arifin berharap masyarakat bisa lebih sadar dan ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kasihan teman-teman saya, sudah beberapa malam tidak tidur demi tugas mulia ini. Tinggal bagaimana masyarakat ikut menjaga kebersihan bersama,” lanjutnya.

Terkait penindakan, pihaknya masih mengedepankan edukasi. Masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan diberikan peringatan terlebih dahulu.

Bila pelanggaran dilakukan berulang kali, barulah sanksi denda hingga Rp500.000 diterapkan.

“Saat ini edukasi dulu. Pelanggar di minta mengembalikan sampahnya dan menyimpannya di rumah untuk nanti di jemput petugas kebersihan. Kalau sudah berulang kali melanggar, baru akan di tindak tegas,” tegasnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa tim Satpol PP akan terus melakukan penjagaan di titik-titik yang sering menjadi lokasi pembuangan sampah liar.

“Yang ada dalam kota dan memang sangat mengganggu akan terus kita antisipasi. Kami harap masyarakat sadar dan tidak lagi membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.[*]

What do you think?

Harga Pangan Nasional

Harga Pangan Nasional Menurut PIHPS Per Hari Ini Senin

Kebakaran Hebat

Kebakaran Hebat di Campalagian, 2 Rumah Serta 10 Kambing Ludes Terbakar