Setidaknya 81 warga Palestina dilaporkan tewas akibat serangan Israel yang terus berlangsung di Jalur Gaza dalam 24 jam terakhir.
Menurut Kementerian Kesehatan di Jalur Gaza, jumlah korban tewas secara keseluruhan sejak Oktober 2023 telah mencapai 46.788 jiwa.
Selain itu, sekitar 110.453 orang terluka dalam rentetan serangan sejak dimulainya konflik tersebut.
Kementerian Palestina menyatakan dalam sehari terakhir, pasukan Israel telah melakukan delapan pembantaian keluarga yang mengakibatkan 81 orang tewas dan 188 lainnya terluka.
“Banyak orang masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” tuturnya.
Sumber medis lokal yang dikutip dari Anadolu mengatakan, mayoritas korban tewas dalam serangan intensif Israel. Hal itu terjadi setelah adanya pengumuman kesepakatan gencatan senjata pada Rabu malam.
Qatar pada Rabu mengumumkan tercapainya kesepakatan gencatan senjata untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza.
Perdana Menteri Qatar dan Menteri Luar Negeri Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani menjelaskan kesepakatan tersebut akan diterapkan dalam tiga fase dan akan mulai berlaku pada Minggu.
Kesepakatan tersebut mencakup langkah-langkah penting seperti pertukaran tahanan dan upaya untuk mencapai gencatan senjata permanen. Termasuk penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Konflik ini telah menciptakan salah satu krisis kemanusiaan global terburuk. Lebih dari 11.000 orang dinyatakan hilang, dengan dampak luas pada infrastruktur Gaza.
Kerusakan parah telah menyebabkan penderitaan luar biasa, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Laporan dari Kementerian Kesehatan Palestina menyoroti bahwa serangan Israel tidak hanya menargetkan kawasan tertentu, tetapi juga menghancurkan fasilitas vital dan tempat tinggal warga sipil.
Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant.
Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di jalur Gaza.
Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Langkah ini memperlihatkan tekanan internasional yang meningkat terhadap Israel atas dampak perang di wilayah tersebut.
Dengan meningkatnya korban jiwa dan memburuknya kondisi kemanusiaan. Komunitas internasional menyerukan tindakan segera untuk menghentikan kekerasan dan memberikan bantuan kepada warga Gaza.
Kesepakatan gencatan senjata yang difasilitasi Qatar diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju perdamaian yang berkelanjutan.[*]