Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Rahmat, beri klarifikasi soal pencairan bantuan dana yang di keluhan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Desa Petoosang Kecamatan Alu, di Kantor DPRD Polman. Senin (31/10/2022).
Sebelumnya, KPM yang terdiri dari ibu-ibu di Kecamatan Alu, mengadu ke Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman terkait rekening penerima manfaat yang saldo nya nol saat ingin mencairkan bantuan tersebut. Padahal bantuan KPM tersebut terbaca di sistem ada dana masuk ke rekening.
Mendapat laporan tersebut, Rahmat, selaku Korkab PKH Polman pun langsung melakukan penelusuran hingga ke Bank si penerima bantuan.
Setelah di telusuri, dana bantuan PKH atas nama Salbiah, telah masuk ke rekeningnya. Namun yang melakukan pencarian adalah anaknya sendiri tanpa sepengetahuan orang tuanya (Salbiah).
“Setelah dilakukan RDP terkait keluhan yang bantuannya hanya sampai 2021 sementara di sistem sampai awal 2022. Setelah ditelusuri jejak digitalnya dicek di Bank di print out transaksinya itu ditemukan ada masuk 2022 dan tercatat ada penarikan di mesin edisi dekat rumah KPM tersebut,” jelasnya
“Anak yang bersangkutan melakukan pencairan ke mesin edisi di dekat rumahnya tanpa sepengetahuan orang tua anak ini,” lanjutnya.
Hal ini telah di lakukan pencocokan di Kelurahan setempat dan mengunjungi rumah KPM tersebut, dan yang bersangkutan sudah mengakuinya. Terkait persoalan lainnya Rahmat, menuturkan, di sebabkan adanya permasalahan data.
“Ada yang dananya tidak masuk, salah satunya karena persoalan data di Capil dan lain sebagainya seperti NIK tidak valid. Sehingga hal-hal tersebut menjadi penyebab bantuan tidak masuk,” Ujarnya.
Selain itu terdapat juga masalah pada data Dapodik anak anggota KPM di sekolah. Apakah masih terdaftar atau tidak, karena itu, kata Rahmat, dapat mempengaruhi berpengaruh dana bantuan tak bisa di cairkan.
Terkait dengan itu, pihaknya meminta kepada masyarakat penerima bantuan mengecek data-data kependudukannya agar tidak ada masalah.
Berdasarkan data penerima PKH di Kecamatan Alu berjumlah 1124 KPM dan untuk Polman berjumlah 26000.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Rusnaedi berharap, kejadian ini tidak berulang lagi di masa mendatang.
“Kita berharap pendamping dapat menjalankan tugas sesuai tupoksi nya agar tidak ada lagi laporan masyarakat,” Harap Rusnaedi Luwu.
Legislator Demokrat itu menyebutkan, di RDP kemarin sudah di klarifikasi dan memang terdapat beberapa persoalan. Salah satunya bantuannya di cairkan anaknya dan kesalahan data penduduk serta ada pembaharuan data sehingga bantuannya tersendat.[*]