KPK RI Identifikasi Titik Rawan Korupsi di Pemkab Polman

Titik Rawan Korupsi
FGD KPK dan Pembak Polman terkait Pemetaan Titik Korupsi Sektor Pelyanan Publik di Pemkab Polman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi titik rawan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman).

Kedatangan Divisi Pencegahan Koordinasi Supervisi wilayah IV KPK RI di Polman dalam rangka FGD Pemetaan Titik Korupsi Sektor Perizinan, Sektor Kesehatan, Sektor Pendidikan dan Sektor Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Menurut Ketua Satgas Korsub IV Sulawesi, Kaltim dan Kaltara, KPK RI, Harun Hidayat, pihaknya membutuhkan informasi pada OPD yang melaksanakan pelayanan publik untuk mengindentifikasi titik rawan korupsi.

“Kami membutuhkan informasi di instansi yang melakukan pelayanan publik masyarakat untuk mengindentifikasi titik rawannya dimana, apa yang sudah mereka lakukan. Bagaimana mengantisipasinya agar titik rawan terjadinya korupsi itu tidak ada atau berkurang,” terang Harun Hidayat. Di Ruang Kantor Balitbangren Polman, Kamis (31/8/2023).

Selain memantau pelayanan publik, Harun Hidayat menuturkan, Polman masuk dalam salah satu responden survey perilaku anti korupsi yang akan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2023 mendatang.

“Rapat hari ini terkait perilaku anti korupsi lembaga atau OPD yang menjalankan layanan publik. Survey ini tidak semua Pemda. Karena, yang mengusulkan Badan Pusat Statistik dan kami (KPK) bekerjasama saja,” tuturnya.

Lebih jauh, Harun Hidayat mengaku sebelumnya timnya yang terdiri dari lima orang sudah dari Kabupaten Mamasa. Kemudian Polman, dan besok Majene.

Sementara itu, Kegiatan yang dibuka secara resmi Wakil Bupati Polman Natsir Rahmat menyampaikan. Pertemuan tersebut membicarakan terkait upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, melalui monitoring center for preparation atau MCP.

“Mewakili masyarakat, saya ingin dengan tegas menyatakan bahwa Kabupaten Polman adalah pihak paling mendukung dan berkomitmen. Untuk menjadi bagian integral dari MCP KPK,” ungkap M. Natsir Rahmat.

Menurutnya, penting untuk melibatkan diri secara aktif dalam program MCP KPK yang merupakan wadah yang sangat berharga dalam memerangi korupsi .

“Kita berharap para peserta dapat memahami dan menerapkan di masing-masing OPD. Karena ini menjadi pegangan kita untuk memberikan Pelayanan ke masyarakat,” harapnya.[*]

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com