Sebanyak 44 siswa berprestasi dari Madrasah Aliyah (MA) Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) Kanang di Desa Battetangga, Kecamatan Binuang, Polman, terancam tidak bisa ikut dalam Seleksi Nasional Penerima Mahasiswa Baru lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Penyebabnya adalah karena mereka tidak terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Kepala MA DDI Kanang, Drs Syamsuddin, menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian pihak sekolah.
“Lambat sekali data yang diinput, kita kira penginputan data di PDSS sampai tanggal 18 Februari, ternyata itu sudah pendaftaran di situ, harusnya di input sebelum 31 Januari,” kata Syamsuddin.
Ia mengatakan, 44 siswa berprestasi tersebut dinyatakan tidak bisa masuk seleksi lewat jalur prestasi. Lantaran pihak operator sekolah lalai atau lambat menginput data 44 siswa tersebut ke PDSS.
Terkait dengan masalah ini, pihak sekolah berharap adanya perpanjangan waktu dari tingkat nasional.
“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada 44 siswa ini, karena ini murni kelalaian pihak sekolah,” ungkapnya.
Kekecewaan tidak dapat di tutupi orangtua siswa MA DDI Kanang yang berinisial NR.
“Anak saya salah satu korban dari kelalaian pihak sekolah, anak saya sudah belajar tiga tahun, alhamdulilah berprestasi, tapi gagal masuk perguruan tinggi lewat SNBP,” kata NR kepada wartawan.
Lanjut orang tua siswa tersebut mengatakan, anaknya tiga tahun berjuang mengumpulkan nilai yang bagus untuk persiapan jalur undangan berprestasi ini harapannya pupus begitu saja.
Kejadia tersebut juga mendapat perhatian dari Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar (KPM-PM) Cabang Binuang.
Ketua bidang Riset dan advokasi KPM-PM Cabang Binuang, Rifki Alparesi, dalam rilisanya mengungkapkan kekecewaanya atas kelalaian pihak Sekolah.
“Kami sangat kecewa dan prihatin dengan kegagalan ini, karena siswa kami telah berjuang keras untuk mendapatkan prestasi yang baik,” ungkapnya.
Untuk itu pihak KPM-PM Cabang Binuang menuntut pihak sekolah untuk:
1. Mengakui kesalahan dan mengambil tanggung jawab atas kegagalan ini.
2. Menyediakan solusi alternatif untuk siswa yang terdampak.
3. Meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam pengelolaan data siswa
KPM-PM Cabang Binuang berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali dan bahwa hak-hak siswa dapat terpenuhi dengan baik.[*]
Kontributor: Putri Auliya Priyayi*
Copyright @to-pattae