in

LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar Dampingi Korban Dugaan Pencemaran Nama Baik & Penggelapan ke Polres Polman

Pencemaran Nama Baik
LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar bersama para korban usai melaporkan adanya Dugaan Pencemaran Nama Baik dan penggelapan ke Polres Polman, Jumat 21/3/2025
Polewali Mandar

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Sulbar mendampingi korban dugaan pencemaran nama baik di Polres Polman (21/3/2025).

Korban, Dewi Sartika dan Ayu mandasari, mengaku telah menjadi korban dugaan pencemaran nama baik serta dugaan Penggelapan yang dilakukan oleh seorang Pengusaha Campalagian

Menurut korban, pencemaran nama baik tersebut terjadi melalui media sosial, di mana terduga pelaku menyebarkan informasi yang tidak benar.

Selain itu, pelaku juga merugikan korban serta adanya dugaan penggelapan yang dilakukan seorang pengusaha Bersama Istrinya. Korban mengaku telah merasa terganggu dan merugi akibat tindakan pelaku tersebut.

LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar, yang dipimpin oleh Abdul Rahman, bersama Rekannya mendampingi korban dalam proses hukum dan membantu korban dalam mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

LBH juga membantu korban dalam membuat pengaduan dan gugatan hukum terhadap pelaku.

“Kami akan terus mendampingi korban dalam proses hukum dan membantu korban dalam memperjuangkan hak-haknya,” kata Rahman Ketua LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar.

LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar berharap kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Bahwa pencemaran nama baik dan Penggelapan tidak dapat dibiarkan dan harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.[*]

What do you think?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

R UU TNI

Perubahan UU TNI dan Kekhawatiran Banyak Pihak

THR Karyawan

THR Dipotong, Karyawan PDAM Tipalayo akan Laporkan Pihak Perusahan ke DPRD dan Disnaker