in

Libur Sekolah Dipercepat 21 Maret hingga 8 April 2025

Libur Sekolah
Ilustrasi: Libur Sekolah/Pattae.com
Nasional

Pemerintah mengumumkan perubahan jadwal libur sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan dalam rangka menyambut Idul Fitri 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan perubahan ini telah disepakati Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama serta akan diresmikan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri.

Menurut Mu’ti, perubahan ini juga mempertimbangkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang ditetapkan berdasarkan arahan Menteri Perhubungan. Serta Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.

Kebijakan WFA sendiri akan mulai berlaku sejak H-7 Lebaran untuk mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat.

Berdasarkan keputusan terbaru, pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir pada 5 Maret 2025.

Selanjutnya, mulai 6 Maret hingga 20 Maret, siswa akan kembali mengikuti pembelajaran di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Adapun libur Idul Fitri akan berlangsung dalam dua periode, yakni pada 21-28 Maret dan 2-8 April 2025. Setelah itu, kegiatan belajar-mengajar akan kembali normal pada 9 April 2025.

Sebelumnya, jadwal libur Lebaran untuk sekolah ditetapkan mulai 26 Maret hingga 8 April 2025.

Dengan adanya revisi ini, pemerintah berharap jadwal pendidikan dapat lebih fleksibel serta tetap mendukung efektivitas pembelajaran selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Keputusan ini akan segera disahkan dalam SEB 3 Menteri yang juga mencakup ketentuan mengenai pembelajaran selama bulan Ramadan.

Pemerintah mengimbau seluruh sekolah dan lembaga pendidikan untuk menyesuaikan kalender akademik mereka sesuai dengan aturan terbaru ini.

What do you think?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dokumen Kependudukan

Bupati Polman Serahkan Dokumen Kependudukan bagi Korban Kebakaran untuk Layanan Publik

Anggota Komisi Informasi

Gubernur Sulbar Lantik Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulbar