Rapat Paripurna LKPJ Polman Tahun 2021 tak dihadiri Bupati Polewali Mandar. Hal itu mendapat respon Tiga anggota DPRD dengan memilih Walk Out dari ruang sidang.
Beberapa anggota DPRD Polman tersebut memilih walk out dari Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Polman Anggaran Tahun 2021, setelah mengetahui, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar tidak hadir di ruang sidang Kantor DPRD Polman. Senin (03/04/2022).
Aksi walk out ketiga anggota Dewan tersebut bermula saat Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin, mempersilahkan Wakil Bupati Polewali Mandar (Polman) Natsir Rahmat, membacakan hasil LKPJ.
Mereka kecewa lantaran Bupati Polman, hanya melalui wakilnya melaporkan LKPJ tahun anggaran 2021. Mereka menginginkan LKPJ dibacakan langsung AIM selaku Bupati Polman.
Ketiga anggota dewan yang memilih keluar dari sidang paripurna yakni, yakni Rusnaedi Luwu dari Fraksi Partai Demokrat, Lukman dari Fraksi PKS, dan Rahmadi Anwar dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Kami mendesak Bupati hadir karena ini LKPJ Bupati, dimana pekerjaan nya selama setahun ini harus ia pertanggung jawabkan. Setingkat tidak Bupati dengan Wakil Bupati!! Karena kalau mau setingkat harus ada deligasi dulu ke Wakil Bupati untuk menjadi Bupati sementara,” ungkap Rusnaedi sebelum meninggalkan ruang sidang.
Lanjut, Rusnaedi mengungkapkan, Bupati Polman dalam menghadiri Rapat Paripurna yang dilaksanakan DPRD, bukan kali pertama terjadi. Kehadiran orang nomor satu Polman itu, kata Rusnaedi, bisa dihitung jari.
Ketidak hadiran Bupati Polman menyampaikan langsung LKPJ nya, kata Rusnaedi, bisa mengganggu sinergitas Eksekutif dengan Legislatif dalam menyelesaikan persoalan yang ada di Polman.
“Jangan sampai ada hal-hal yang diketahui oleh bupati itu tidak diketahui pak wakil bupati! Jadi, bagusnya kalau dihadiri dua-duanya yakni Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Sementara itu, Legislator Partai PKS Lukman menilai Bupati Polman telah melakukan tindakan keliru lantaran mengabaikan kewajibannya, hadir di Paripurna.
Alasan Bupati tak menghadiri Rapat Peripurna, seperti yang disampaikan Wakil Bupati Polman, karena sementara menemani KPK. Hal itu dibantah sebab, pertemuan KPK dengan Bupati, kata Lukman, itu belum ada.
“Sementara di Tatib kami dijelaskan wajib kepala daerah hadir dalam rapat LKPJ itu. Meskipun sudah diatur dalam tatib, mana yang terkendala sementara, mana terkendala tetap. Saya kira tidak ada alasan pak Bupati tidak hadir karena ia di Polman mestinya hadir di rapat ini,” terang Lukman.
Tak hanya Bupati Polman, Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud, juga tak hadir dalam Rapat Paripurna LKPJ Bupati untuk Tahun Anggaran 2021.
Ketidak hadiran Jupri Mahmud selaku Ketua DPRD Polman, menurut Lukman, hal itu merupakan tindakan yang wajar dilakukan sebab, pihak pimpinan Eksekutif di beberapa rapat sebelumnya selalu di wakilkan.
“Kira-kira bagaimana perasaan kita jika dalam dua lembaga ikut rapat namun yang satunya terus-terua diwakili!! otomatis ketua lembaga satunya merasa tidak dihargai, Dimana penghargaannya!! Katanya Sulbar ini Malaqbi,” imbuh Lukman
Meskipun ketiga Legislator Polman itu walk out dari ruang sidang. Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Bupati TA 2021 tetap berlanjut.[*]