in , , , , ,

Mahasiswa di Polman Juga Ikut Menuntut Cabut UU Cipta Kerja

Mahasiswa di Polman Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

PaTTaE.comPOLMAN | Sejumlah mahasiswa di Polewali Mandar ikut menuntut, cabut UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Kamis 8/10/2020.

Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar (KPM-PM) dilakukan dengan membakar ban bekas serta menutup jalan Andi Depu didepan kantor DPRD Polman.

Dalam aksi tersebut selain menuntut pencabutan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR-RI 5 Oktober Kemarin. Juga mendesak DPRD Polman untuk membuat surat pernyataan menolak UU perusak lingkungan tersebut.

Massa aksi juga sempat melakukan shalat berjamah di ruas jalan saat waktu Duhur tiba. Setelah shalat berjamaah massa kembali rapatkan barisan melanjutkan aksinya menolak UU Citpa Kerja Omnibus law.

Rusli selaku Korlap aksi saat ditemui awak media mengatakan. Lahirnya UU Cipta kerja yang telah disahkan, merupakan suatu kemungkaran dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

“Sama-sama kita saksikan telah disahkannya undang-undang Omnibus law kemarin yang esensinya tidak berpihak kepada masyarakat itu sifatnya kemungkaran,” ucapnya.

Maka dari itu, lanjutnya, KPM-PM melakukan aksi penolakan dan menuntut cabut UU Cipta Kerja Omnibus law sekarang juga.

Dalam aksi yang dilakukan mahasiswa KPM-PM itu. Kapolres Polman menurunkan 300 personil kepolisian guna mengatur arus lalu lintas dan menjaga para demonstran agar dalam unjuk rasa tersebut berlangsung aman dan damai.

Perwakilan DPRD Polman menerima para demonstran untuk melakukan audiens pada Pukul 13:45 wita.

Pada pertemuan massa mahasiswa dan anggota DPRD Polman. Terlihat Hamzah Samsuddin (Wakil ketua DPRD Kab Polman), dan beberapa anggota lain dari berbagai fraksi.

Di ruang sidang DPRD Polman, Mahasiswa dai KPM-PM tersebut lalu membacakan pernyataan sikap mereka di depan 8 orang anggota legislatif yang hadir. Selain itu, mereka juga mendesak DPRD Polman untuk membuat pernyataan dan menandatangani penolakan UU Omnibus law tersebut.

Para Anggota DPRD Polman pun menandatangani semua tuntutan dan menyetujui semua pernyataan sikap dan tuntutan para demonstran. Surat pernyataan yang ditanda tangani dikirim ke DPR RI.[*]

What do you think?

Suami istri terdakwa kasus narkoba

Suami Istri Terjerat Kasus Narkoba, Sempat Buron Selama 4 Tahun

Anggota DPRD Polman

Anggota DPRD Polman Ikut Menolak UU Cipta Kerja