Puluhan Massa mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Senin (11/10/2021). Mereka menolak hasil tes tertulis dan wawancara yang dikeluarkan panitia Kabupaten Pilkades serentak 2021.
Massa aksi dari tiga desa yakni Patampanua, Mammi dan Batetangnga bersama sejumlah mahasiswa. Menolak hasil tes tertulis dan wawancara tersebut lantaran tidak sesuai dengan hasil kesepakatan antara Aliansi Masyarakat Polman dan pihak pemerintah, pada Kamis (16/9) lalu.
Korlap Aksi, Ikbal, mengungkapkan, saat itu disepakati tahap tes tertulis dan wawancara tidak menjadi dasar menggugurkan bakal calon kepala desa yang lebih dari 5 orang mencalonkan diri. Tetapi, hanya di ranking sesuai hasil tes.
Namun ternyata, lanjut Ikbal, kesepakatan itu diabaikan dengan digugurkannya beberapa bakal calon dari beberapa desa dengan alasan nilainya tidak mencapai 45 sesuai Perbup.
Selain itu, massa aksi juga menganggap Panitia Pikades Kabupaten mengambil keputusan yang bertentangan dengan amanah undang-undang dan peraturan yang ada.
Perbup 29 Tahun 2021 dianggapnya penuh dengan pasal karet yang dimanfaatkan demi kepentingan politik. Mereka juga menganggap, Panitia Pilkades Kabupaten tidak kompeten menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkades serentak Kabupaten Polman.
Setelah beberapa jam melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PMD Polman, mereka pun mellakukan dialog. Perwakilan massa aksi diterima langsung Ketua Panitia Pikades Kabupaten Abdul Malik di Aula Kantor PMD.
Pada dialog tersebut, Malik menjelaskan apa yang menjadi polemik di tes tambahan itu, menurutnya sudah sesuai dengan bunyi Permendagri. Dimana, tes tambahan di nilai dari segi pendidikan, Umur dan Pengalaman kerja di bidang pemerintahan.
Mendengar jawaban itu, perwakilan massa aksi merasa tidak puas atas jawaban ketua panitia kabupaten Pilkades serentak 2021 tersebut.
Mereka pun melanjutkan aksi di Kantor DPRD Polman untuk mencari solusi terkait tahapan pilkades yang mereka anggap ada kecurangan.