Melalui Paripurna Usulan Pokir, DPRD Polman Berharap Pemda Menindaklanjuti

Pokir
Rapat Paripurna DPRD Polewali Mandar membahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), Rabu 17/3/2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Polman menggelar rapat paripurna membahas usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) diruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Polman, Rabu (17/3/2021).

Sidang paripurna tersebut di Pimpinan Wakil Ketua I Amiruddin, Wakil Ketua II Hamzah Syamsuddin dan Wakil Ketua III Nurbaeti. Dihadiri Wakil Bupati Polman Natsir Rahmat serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Polman Darwin Badaruddin.

Saat rapat paripurna, salah satu anggota dewan fraksi Demokrat Rusnaedi Luwu, mengatakan tidak menemukan menu Pokir yang ia usulkan berdasarkan aspirasi masyarakat ketika melakukan reses yakni penyediaan sarana dan prasarana penghafal Al-Quran di Desa Patampanua.

Ia menegaskan, bahwa salah satu poin Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Polman Andi Ibrahim Mandar adalah dapat mencetus generasi penghafal Al-Quran di Polewali Mandar.

Selain itu, beberapa anggota dewan lainnya juga mengusulkan masing-masing Pokir yang dianggap mendesak di masyarakat. Seperti pengadaan jembatan di Kecamatan Mapilli, pengadaan lampu jalan disekitar kantor Dinas PU Polman, Pengadaan mesin Combain. Pompa Air di Desa Sumberjo, dan beberapa poin lainnya.

Setelah mendengar masukan dan usulan Pokir anggota DPRD Polman lainnya, lalu dicatat kemudian diserahkan secara simbolis Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin kepada Wakil Bupati Polman M. Natsir Rahmat selaku perwakilan Eksekutif.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Polman Darwin Badaruddin, saat ditemui awak media menjelaskan usulan Pokir yang menunya tidak ada, akan disesuaikan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)

“Kalau kita sudah meng-input ke SIPD disini lah nanti yang kemudian terintegrasi antara perencanaan dan penganggaran. Setelah selesai di proses perencanaan dan RKPD selesai kemudian kita dorong ke Bupati kemudian ke bagian keuangan untuk dilakukan proses penganggaran,” ucap Darwin.

Ia mengatakan, terkait usulan-usulan anggota dewan yang disebutkan belum ada dalam kamus. Jika selama itu masuk dalam prioritas pembangunan, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maka itu masih memungkinkan masuk dalam kamus.

” Setelah pertemuan ini kami akan mencatat usulan Pokir yang bisa masuk. Apakah nantinya bisa dilakukan penyesuaian, dan ini akan kami bangun komunikasi lagi,” tuturnya.

Adapun yang tidak masuk dalam kewenangan Kabupaten, ia mengaku akan mengusulkan ke Provinsi atau Pusat yang menjadi kewenangan. Pasalnya bukan hanya DPRD yang mempunyai janji politik, namun Bupati Polman juga memiliki janji politik kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Polman, Amiruddin berharap titipan masyarakat melalui DPRD dapat ditindaklanjuti Pemerintah Daerah. Karena masyarakat tidak semua hadir dalam Musrembang sehingga anggota dewan terjun langsung menjemput aspirasi masyarakat melalui Reses terealisasi.