Menuju Pilkades Serentak, Dokumen Ijazah Para Cakades Diverifikasi

Menuju Pilkades Serentak
Tengah berlangsung pemeriksaan dokumen bagi para Bakades di Aula Dinas PMD Polman, Kamis (2/9/2021)

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Kabupaten Polewali Mandar, kini telah memasuki tahapan pemeriksaan dokumen ijazah bagi para bakal calon Kepala Desa (Bakades) sebagai syarat menuju Pilkades serentak 2021.

Pemeriksaan Ijazah para bakal calon Kades tersebut, dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Polewali Mandar di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kamis (2/9/2021).

Sekretaris Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Yudianto Syahrir mengatakan, pemeriksaan Ijazah masing-masing bakal calon berlangsung selama 6 hari kedepan, dengan pertimbangan pandemi Covid-19.

“Tahapan hari ini sampai verifikasi dokumen kami laksanakan sampai hari selasa tanggal 7,” ungkap Yudianto Syahrir. “Karena ini situasi pandemi jadi kita bagi sesi, sehingga verifikasi berkas dilakukan selama 7 hari,” lanjutnya.

Jika dalam verifikasi dokumen ijazah terdapat nama yang berbeda, atau terdapat kesalahan penulisan nama. Maka yang bersangkutan (Bakades) akan diarahkan untuk segera melaporkan ke Dinas Pendidikan, atau Kemenag Polman.  

“Kita melakukan verifikasi dulu, karena setelah verifikasi kita lakukan kajian apakah betul yang bersangkutan memiliki ijazah tersebut atau tidak. Sehingga, hasil akhirnya nanti kami rapat dengan pihak yang berwenang,” terangnya

Dari 67 Desa yang akan melakukan Pilkades serentak, terdapat 268 Bakal Calon Kepala Desa yang telah melakukan verifikasi berkas.

“Pagi ini telah selesai Kecamatan Binuang ada 30 Bakal Calon Kepala Desa. Jam 1 siang nanti, akan dilanjutkan verifikasi berkas dari Kecamatan Tutar ada 10 Bakal Calon. Besok (3/9) akan di lanjut lagi untuk Kecamatan selanjutnya,” ungkapnya.[*]