in

Menuntut Kasus Penebangan Liar, Warga Batetangnga Melakukan Aksi

Aksi masyarakat peduli lingkungan di depan kantor DPRD Polewali Mandar Senin 11/09/2017

PATTAE.com | Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Batetangnga Menggugat melakukan aksi demonstrasi menuntut kasus illegal logging di kawasan hutan desa Batetangnga Kecamatan Binuang Polewali Mandar segera diusust tuntas Senin (10/9).

Aksi yang di koordinatori, Syaiful Syarif, dimulai di depan kantor desa Batetangnga pada pukul 08:00 wita. setelah itu bergerak ke titik aksi selanjutnya yaitu kantor Dewan Perwakilan Rrakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar (Polman) dengan menggunakan 2 mobil truk dan 1 mobil komando (open cup) dikawal 2 mobil pengawal dari kepolisian dan sejumlah kendaraan roda dua.

Dalam aksinya, masyarakat menuntut agar pihak kepolisian tuk segera menindak pihak-pihak yang terlibat dalam penebangan hutan yang ada di desa batetangnga karena melanggar UU No. 18 tahun 2013 tentang Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, mendesak DPRD Polman pro aktif mengawal kasus illegal logging, memohon kepada bupati polman mendesak dinas terkait tuk penghijauan di kawasan yang telah dirusak, mendesak pihak polisi kehutanan melakukan pengawasan terpadu dikawasan hutan lindung di Batetangnga, meminta mengembalikan kayu yang telah disita sebagai barang bukti, memastikan batas-batas hutan lindung.

Sesampai di kantor DPRD Polewali Mandar, massa aksi yang berjumlah kurang lebih 150 orang ini langsung berorasi dan meminta kepada anggota dewan untuk menemui massa aksi, setelah beberapa jam, pihak anggota dewan menerima beberapa perwakilan massa aksi untuk melakukan pertemuan di ruang aspirasi.

Diruang aspirasi, perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasinya mengenai kasus penebangan liar di kawasan hutan lindung yang sampai saat ini belum diusut secara tuntas.

Amri, salah satu anggota dewan yang memimpin jalannya pertemuan mengatakan sangat merespon aksi yang dilakukan masyarakat Desa Batetangnga, dan akan merencanakan untuk mengundang sejumlah masyarakat, serta instansi terkait untuk membahas masalah illegal logging di Desa Batetangnga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Kamis (14/9) mendatang.

Setelah pertemuan dengan anggota dewan, massa aksi bergerak ke kantor Kepolisian Resor (Polres) di jalan Ratulangi Polewali Mandar dan disambut langsung oleh Wakapolres Kompol Aska, SH dan melakukan tanya jawab dengan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam aksi masyarakat Batetangnga Menggugat (11/9)

Setelah beberapa menit melakukan diskusi dengan pihak kepolisian. Wakapolres, dalam tanya jawab dengan massa aksi menjawab akan siap dan serius mengawal kasus illegal logging yang terjadi di kawasan hutan lindung Desa Batetangnga.

Massa aksi bersepakat membubarkan diri pada pukul 13:30 wita secara tertip dan akan melakukan rapat evaluasi malam ini Senin (11/9) mengenai jalannya aksi serta strategi pengawalan kasus illegal logging selanjutnya.(*/Guntur)

What do you think?

Proses Pembuatan Makanan Khas Baje’ Etnis Pattae

Momentum 10 Muharram, Guru dan Siswa MA Izzatul Ma’arif Adakan Zikir Bersama