Merespon Persoalan Sampah Pemda Polman Gelar Rapat Percepatan Penanganan

Wakil Bupati Polewali Mandar HM Nasir Rahmat, memimpin rapat koordinasi Percepatan Pengelolaan Sampah di Ruang Rapat Wakil Bupati Polewali Mandar, Senin (07/06/2021). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aksi penutupan TPA Amola oleh beberapa warga yang mengklaim terdampak atas adanya TPA di wilayah tersebut.

Mengawali rapat, Wakil Bupati memberikan teguran kepada seluruh Jajarannya yang membidangai persoalan sampah. Ia mengharapakan seluruh dinas terkait lebih fokus dan tanggap dalam menyikapi persoalan ini.

“jadikan persoalan sampah sebagai agenda prioritas kita di tahun 2021, persoalan sampah ini sangat mendesak”


lebih lanjut HM Nasir Rahmat menghimbau kepada jajarannya untuk tidak mengaitkan persoalan sampah ini dengan persoalan politik yang akhir-akhir ini memang marak ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

“persoalan sampah ini murni keresahan masyarakat, kita yang tinggal di daerah perkotaan yang sampahnya belum diangkut saja sudah kelimpungan dengan aroma dan pemandangan tak sedap, bagaimana mereka yang sudah sepuluh tahun hidup berdampingan dengan sampah, maka dari itu pada kesempatan ini saya mengharapakan ikhtiar dari kita semua untuk mengakhiri persoalan ini”

Selama masa konsolidasi dan menunggu hasil mediasi dan sosialisasi terkait, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, baik yang ada disekitar lokasi TPA Amola maupuan warga di daerah lain yang sampahnya masih belum diangkut untuk tetap bersabar dan menunggu kesepakatan antara pemerintah dan warga yang menolak pendistribusian sampah di TPA Amola. Ia juga mengharapkan kepada masyarakat yang sampahnya belum diangkut untuk turut berkrontribusi dalam meringankan beban petugas pengangkut sampah Ia mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memilah sampah organik yang dapat menimbulkan bau tak sedap dan sampah daur ulang dan untuk sementara menimbun sampah organik hasil limbah rumah tangga di sekitar rumah masing-masing sembari menunggu keputusan bersama antara pemerintah dan warga yg menuntut penutupan TPA.

Adapun kesepakatan dari rapat percepatan penanganan persoalan sampah ini antara lain:

  1. Mengutus Pemerintah Kecamatan Binuang, Pemerintah Desa Paku dan Kepala Dusun Passube untuk melakukan mediasi dan sosialisasi dengan pendekatan persuasif agar warga yang menolak dapat membuka kembali akses ke TPA Amola, sembari menunggu Dinas PUPR dan DLHK mencari tempat alternatif;
  2. Memerintahkan Dinas PUPR dan DLHK untuk melakukan pembenahan terhadap TPA Amola, sebagai solusi jangka pendek agar tidak mencemari lingkungan sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat sekitar;
  3. Secara spesifik memerintahkan kepada Dinas PUPR untuk menambah armada alat berat yang digunakan untuk pengolahan sampah;
  4. Memerintahkan Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat mencari solusi-solusi baru yang dapat meringankan segala persoalan terkait persampahan;
  5. Memerintahkan Kepada Dinas Lingkungan Hidupa dan Kehutanan untuk melakukan pembenahan dan pengelolaan sampah dengan baik agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar;
  6. Mengharapkan masyarakat tetap melakukan pengawasan terhadap kondisi sampah di TPA Amola;
  7. TPA Laliko Kecamatan Campalagian diperuntukkan untuk sampah yang berada di sekitar Kecamatan Campalingan saja, mengingat kondisi luas wilayah yang terbatas;

Pemerintah mengharapkan dalam kurun waktu paling lambat 2 x 24 jam sampah yang telah dikumpulkan di beberapa titik dapat diangkut ke TPA Amola setelah dilakukan pembenahan oleh Dinas PUPR dan DLHK.

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Asisten II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta Jajarannya, Kepala Dinas PUPR, Kepala SATPOL PP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Camat Binuang, Kepala Desa Paku, Kepala Dusun Passube, Camat Campalagian, Camat Wonomulyo, Kepala Desa Laliko serta Sekertaris UPTD TPA Amola.

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com