Jarang Ngantor, 5 ASN...

Polewali Mandar Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman)...

DPRD-Pemkab Polman Sahkan APBD...

Polewali Mandar Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...

Mobil Pembawa Uang Rp5,2...

Polewali Mandar Sebuah mobil boks milik perusahaan Swadaya Sarana Informatika (SSI) yang mengangkut uang...

Dibangun Diatas Tumpukan Sampah,...

Polewali Mandar Proyek pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku, Kecamatan...
HomeNewsHukumMotif Pembunuhan di...

Motif Pembunuhan di Campalagian Dilatarbelakangi Dendam

Polewali Mandar

Polisi mengungkap kasus penembakan maut di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Seorang pria bernama Muhammad Husain alias Caing tewas ditembak di kepala saat mengendarai mobil pada Sabtu malam (20/9/2025) lalu.

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman. Polisi memastikan aksi tersebut merupakan pembunuhan berencana yang dilatarbelakangi motif dendam.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko dalam press rilis menjelaskan, pelaku utama adalah Ahmad Faisal alias Ical alias Carlos (25), warga Desa Sabang Subik, Kecamatan Balanipa.

Faisal merasa sakit hati dan dendam karena menganggap korban telah memata-matai dan melaporkannya ke polisi terkait kasus narkotika di Polres Majene.

“Pelaku merasa tidak terima dan menuduh korban sebagai orang yang menyebabkan dirinya ditangkap dalam kasus narkoba. Ia juga tersinggung karena foto penangkapannya beredar di media sosial,”Jelas Kapolres Polman di Aula Rupatama Mapolres Polman, Senin (3/11/2025).

Dari rasa dendam itu, Faisal kemudian menyusun rencana untuk menghabisi korban dengan melibatkan tiga orang rekannya.

Pada malam kejadian, sekitar pukul 20.19 Wita, korban melintas di sekitar Pasar Campalagian menggunakan mobil Honda Brio. Para pelaku yang sudah membuntuti korban menggunakan dua sepeda motor mengikuti hingga ke Jalan Poros Sumarrang, Desa Lagi-Agi.

Saat korban berada di lokasi sepi, pelaku M. Darussalam (31) menembak dari jarak dekat menggunakan senjata api jenis revolver Smith & Wesson.

“Tembakan itu mengenai kepala korban dan langsung menewaskan korban di tempat. Mobil korban kemudian keluar jalur dan menabrak pohon coklat di pinggir jalan,” ujar AKBP Anjar.

Polres Polman berhasil menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ini. Mereka adalah Ahmad Faisal alias Ical alias Carlos (25) sebagai otak pelaku, M. Darussalam alias Daru (31) sebagai eksekutor atau penembak, AK (16) yang membuntuti dan memantau korban dan Firdaus alias Daus (31) yang juga ikut membantu membuntuti dan melaporkan posisi korban.

Ketiga tersangka dewasa kini ditahan di Rutan Polres Polman. Sementara AK yang masih di bawah umur, ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Polman.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 pucuk senjata api revolver Smith & Wesson. 33 butir peluru dan 1 proyektil, 21 unit handphone berbagai merek.

Terdapat juga 1 unit mobil Honda Brio DC 1286 BJ milik korban, Beberapa flashdisk berisi rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. Serta, pakaian dan sepeda motor yang digunakan para pelaku

Polisi memastikan senjata api dan amunisi ditemukan di lokasi yang sama, tempat para pelaku berusaha menyembunyikannya setelah penembakan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ancaman hukumannya adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” ujar pihak Polres Polman.

Polisi masih menyelidiki asal-usul senjata api yang digunakan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.[rls]

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Kirim Tulisan Anda

Bagi anda yang ingin tulisan nya dipublis di laman pattae.com, silahkan kirim ->

Continue reading

Dibangun Diatas Tumpukan Sampah, Proyek TPST di Paku Jadi Sorotan

Polewali Mandar Proyek pembangunan Hanggar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, jadi sorotan. Bangunan senilai Rp 3,7 miliar itu berdiri di atas tumpukan sampah plastik bekas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pantauan...

ICMI Sulbar “Go To Kampus” ke Institut Hasan Sulur Bahas Filantropi Islam di Era Digital

Polewali Mandar Ikatan Cendekia Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Sulawesi Barat menggelar kegiatan “ICMI Go To Kampus” di Institut Hasan Sulur, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara dunia akademik dan organisasi intelektual Muslim, khususnya dalam...

MK Putuskan Masyarakat Adat Tak Perlu Izin Usaha untuk Berkebun di Kawasan Hutan

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan masyarakat adat tidak wajib mengantongi perizinan berusaha dari pemerintah pusat jika ingin berkebun di kawasan hutan, selama kegiatan tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan komersial. Dalam amar Putusan Nomor 181/PUU-XXII/2024 yang dibacakan di Ruang Sidang Pleno MK,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.