Nilai Integritas Pemprov Sulbar sesuai hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) berada pada posisi paling rendah 49,1 se-nasional. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah Papua dengan nilai 58.0 di Tahun 2021.
Hasil survei tersebut disampaikan Kasatgas Direktorat Korsup Wilayah 4 KPK Harun Hidayat, saat menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi ter integritas wilayah Sulawesi Barat, di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa (5/04/2022).
“Di SPI, Sulbar termasuk yang terendah nilai SPI nya. Jadi, ini menjadi perhatian bersama intinya kita harus menyampaikan itu ke masyarakat,” ungkap Harun Hidayat saat ditemui awak media di depan Kantor Bupati Polman, (5/4).
Menurut Harun, Provinsi Sulbar sebenarnya sudah mengalami kemajuan dilihat dari Monitoring Centre for Prevention (MCP) nya sudah diatas standar nasional. Rendahnya nilai integritasnya disebabkan, persepsi masyarakat terhadap pemerintah, belum berubah.
“Harusnya ada edukasi ke masyarakat memberitahu ini loh kami sudah berubah. Jangan diam kalau sudah berubah karena masyarakat tidak tau kalau kita sudah berubah. Bahwa saya sudah antigrivitasi, saya sudah tidak suap lagi,” jelas Harun sambil memberikan contoh.
Lebih lanjut ia sampaikan, kedatangannya di Polman tak lain adalah mensosialisasikan pencegahan korupsi. Sekaligus rapat kordinasi dengan menghadirkan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Barat untuk mengevaluasi MCP masing-masing Kabupaten.
Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 dihadiri langsung Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar, Satgas Direktorat Korsup Wilayah 4 KPK Harun Hidayat, dan Anggita Satgas lainnya. Turut hadir Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, serta Kepala Daerah (Bupati) se Sulawesi Barat serta jajarannya.[*]