Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di area Alun-alun kota Polewali telah mencapai 50 persen. Hal itu diungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada. Kamis (18/8/2022).
Akhsan Amrullah, selaku Kadis Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengatakan. PAD dari retribusi Parkir tahun ini telah mencapai 50% dari target pendapatan sebesar Rp 400 juta.
Itu artinya, 50% tersebut jika di konversikan telah mencapai Rp 200 juta hasil dari retribusi parkir di Alun-alun Kota Polewali.
“Yang jelas kami sudah 50% dari target yang ada. Karena target tahun ini kan sekitar 400 juta yah..berarti sudah ada sekitaran 200 juta lebih,” ungkap Akhsan, saat di temui di Desa Barumbung Kecamatan Matakali, Kamis (18/8).
Akhsan menyebutkan, pendapatan per bulan dari retribusi parkir tersebut, berkisar satu juta rupiah.
Lanjut, setelah pedagang di relokasi masuk ke lokasi Alun-Alun Polewali, bahu jalan yang dulunya di jadikan tempat gerobak kini jadi parkiran. Ia menegaskan, jalan tersebut bukan jalanan Nasional sehingga tidak menjadi masalah selama itu tetap berjalan dengan tertib.
Selain itu, Mantan Kasatpol PP Polman itu menuturkan retribusi parkir terbesar saat ini dari parkir pasar Wonomulyo dan pasar Pasar Sentral Pekkabata.[*]