Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021, Panitia Pilkades Batetangnga, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar. Mulai membuka pendaftaran bagi para bakal calon Kepala Desa hari ini, Rabu 4 Agustus 2021.
“Pendaftaran sudah mulai terhitung tanggal 04 Agustus s/d 26 Agustus 2021,” ungkap ketua Panitia Pilkades Batetangnga, M Almubarak Ishak. Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (4/8).
Menjelang pelaksanaan Pilkades serentak yang akan diselenggarakan pada 18 November 2021 mendatang. Panitia Pilkades Batetangnga menetapkan 19 persayaratan administrasi yang wajib dipenuhi Calon Kepala Desa (Cakades).
19 persyaratan administrasi tersebut, dijabarkan sebagai berikut;
- Daftar riwayat hidup
- Surat keterangan sebagai bukti bahwa warga negara Indonesia dari pejabat yang berwenang
- Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas segel atau bermaterai cukup
- Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup
- Surat keterangan dari pemerintah daerah kabupaten dan surat pernyataan dari yang bersangkutan bahwa tidak pernah menjadi Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan
- Fotocopy ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang
- Fotocopy akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir
- Surat cuti dari Kepala Desa bagi perangkat desa yang maju sebagai bakal calon Kepala Desa
- Surat izin tertulis dari pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS
- Surat pengunduran diri dan/atau surat pemberhentian dari pejabat berwenang bagi anggota BPD
- Surat keterangan dari ketua pengadilan bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah pempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih
- Surat keterangan dari ketua pengadilan negeri bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit umum daerah
- Surat keterangan bebas temuan dari Instansi yang berwenang
- Surat keterangan bebas narkoba dan psikotropika dari pihak yang berwenang
- Surat pernyataan telah 5 (lima) tahun selesai menjalani hukuman yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih yang dibuat oleh yang bersangkutan dan diketahui oleh pejabat berwenang
- Surat Pakta Integritas yang ditandatangani dihadapan panitia pemilihan Kepala Desa
- Pas foto berwarna latar belakang merah ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 4 lembar
Dari 19 syarat administrasi tersebut, 18 dokumen disediakan bakal Cakades Batetangnga masing-masing 3 lembar. Pendaftaran akan ditutup hingga 26 Agustus 2021.
Bagi bakal calon Kades yang berdomisili diluar dari Desa Batetangnga, kata Almubarak, tentu dapat ikut serta dalam pemilihan, dengan tetap, memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Untuk pilkades tahun ini, Cakades (Calon Kepala Desa) yang domisili diluar Batetangnga. Bisa ikut berkompetisi dalam pemilihan kepala desa,” pungkasnya
Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap di Desa Batetangnga sendiri, lanjutnya menyampaikan, sementara dalam perbaikan karena adanya penambahan pemilih pemula. Namun, daftar pemilih sementara (DPS) Desa Batetangnga berkisar 4.800 pemilih.
Sementara itu, Almubarak selaku panitia Pilkades Batetangnga berharap, dalam proses Pilkades Serentak, khususnya di Desa Batetangnga nantinya, berjalan aman dan tidak ada politik uang (money politic).
“Tentu harapan kami selaku panitia dan masyarakat desa batetangnga, Pilkades tahun ini (2021) dapat berjalan dengan aman, jujur, adil. Dengan tetap mengedepankan budaya sipakalaqbi,” harapnya. “Yang paling penting, jangan ada money politik,” tutupnya (*)