Pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tinggal menghitung hari. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar serentak pada 18 November 2021 mendatang. Sejumlah kebutuhan Pilkades pun disiapkan seperti kotak suara Pilkades Serentak, dan kertas suara pemilihan.
Pilkades yang akan diselenggarakan di 67 desa se-Kabupaten Polewali Mandar secara serentak, membutuhkan kotak suara yang cukup. Untuk memenuhi hal itu, Panitia Pilkades meminjam sejumlah kotak suara dari Kabupaten Soppeng untuk dipergunakan pada pemilihan nantinya.
“Kotak suara tersebut dijemput langsung ke Kabupaten Soppeng kemudian dibawa ke Kabupaten Polman pada saat tahapan seleksi tambahan Pilkades masih berjalan. Kita dipinjamkan kotak suara dari Soppeng, kembalinya juga harus seperti itu,” tutur Yudianto Syahrir, selaku Sekretaris Panitia Pilkades tingkat Kabupaten.
Yudianto menambahkan, pada penyelenggaraan Pilkades Serentak di 67 desa se Kabupaten Polewali Mandar, membutuhkan 400 lebih kotak suara. Untuk itu, pihak Panitia Pilkades Kabupaten, meminjam sebanyak 190 kotak suara dari Kabupaten Soppeng, demi mencukupi ketersediaan kotak suara pada penyelenggaraan Pilkades nantinya.
Selain peminjaman Kotak suara dari Kabupaten Soppeng. Pelipatan surat suara juga tengah dilakukan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Polman, Kamis (12/10/2021).
Lebih lanjut Yudianto mengungkapkan, pelaksanaan pelipatan surat suara dilakukan secara bertahap masing-masing Panitia Pilkades tingkat Desa. Untuk hari pertama ini (12/11) dilakukan 9 Desa, yakni Desa Batetangnga, Pasiang, Sarabiang, Katumbangan Lemo, Pussui, Sambaliwali dan Patampanua.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Polman, Abdul Malik mengungkapkan, Panitia Pilkades telah menyiapkan kertas suara sebanyak 130.830 lembar, termasuk kertas suara cadangan.
“Jika berdasarkan DPT, sebanyak 127.639 surat suara yang akan terpakai. Namun kita siapkan kertas suara cadangan sebanyak 2,5 persen yaitu 3.191 surat suara,” ungkapnya.[*]