DPRD Polman menggelar rapat paripurna membahas empat Ranperda bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar, di ruang sidang paripurna DPRD, Senin (13/12/2021).
Keempat Ranperda yang menjadi usulan Pemka Polman untuk dibahas yakni, Pembahasan Ranperda terkait Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Perubahan atas Perda nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Polman. Ranperda penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, dan Ranperda Pengelolaan Barang milik daerah.
Rapat Paripurna tersebut, di pimpin langsung Wakil ketua II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin didampingi Wakil Ketua IV Hj. Nurbaeti. Adapun pihak pemkab yang hadir yakni, Wakil Bupati Polman M. Natsir Rahmat, Dandim 1402/Polman, Perwakilan Kapolres Polman serta Kepala OPD dan Para Camat.
Dari empat usulan Ranperda 2020, ada dua yang disetujui dan yang tidak disetujui ini kami minta untuk disempurnakan yang diharapkan dapat ditetapkan ditahun berikutnya. jelas Wakil Ketua DPRD Polman Hamzah Syamsuddin.
Terpisah, Plt. Kabag Hukum Pemkab Polman Abd Jalal Tahir menjelaskan dua Ranperda yang dipandang DPRD masih perlu disempurnakan akan di masukkan kembali dalam Prolegda 2022 untuk dibahas kembali.
“Untuk mengacu proses pengusulan sesuai regulasi. Harus diikuti, Ranperda masalah barang milik daerah ini disarankan oleh KPK untuk menjadi prioritas menjadi Perda.” tutur pria yang akrab disapa Jalal.
Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 10:00 Wita, molor ke pukul 11:00 Wita. Tak hanya itu, lantaran terjadi miskomunikasi dan perbedaan persepsi terkait Tatib di internal anggota DPRD. Rapat Paripurna usulan Ranperda, diskors selama 10 menit.
Hal tersebut membuat Wakil Bupati Polman sedikit geram dan memerintahkan Sekretaris Daerah beserta Dandim 1402/Polman dan Kepala Forkopimda untuk mengikuti agenda lainnya.
Wakil Bupati Polman HM. Natsir Rahmat mengaku baru mengetahui kalau begitu banyak perubahan dan perbedaan Tatib di DPRD Polman. Menurutnya hal tersebut seharusnya terlebih dulu di selesaikan di internal DPRD.
“Kami juga baru tahu jika ada perubahan tatib, sehingga ada perbedaan. Harusnya anggota DPRD ini menyelesaikan secara kedalam dahulu, baru kemudian kita diundang Rapat paripurna,” ungkap Wakil Bupati.
Terlebih Natsir Rahmat menerangkan masih banyak kegiatan lain yang sama pentingnya, seperti Dandim 1402/Polman, Polres Polman dan dari Kejaksaan itu banyak kegiatannya. Sehingga mereka terlebih dulu meninggalkan ruangan Rapat Paripurna. dari kejadian tersebut Wakil Bupati berharap kedepan tidak ada lagi seperti ini.[*]