Sejumlah pedagang tidak setuju hadirnya toko ritel modern Alfamart yang berdiri di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali Mandar, Kamis (12/5/2022). Penolakan itu mereka sampaikan lantaran dapat mengancam usaha mereka nantinya.
Salah satu pelaku usaha campuran yang juga berada depan RSUD Polman, Adriani, mengaku tidak setuju pembangunan Alfamart di sekitar lokasi ruko jualannya.
“Dari awal saya tidak setuju adanya perizinan pembangunan Alfamart ataupun Alfamidi disekitar sini. Karena kita, bergantung hidup dari hasil usaha kecil kita ini. Jadi saya pribadi tidak setuju,” ungkap Adriana saat ditemui di kios jualannya, Rabu (11/5/2022).
Ibu dua anak itu, berharap pemerintah mempertimbangkan kembali membuka Alfamart tersebut. Karena menurutnya, dapat merugikan pengusaha kecil yang ada didepan RSUD Polman.
“Apalagi yang bisa kita harapkan ini sebagai masyarakat!! Nah saya ini cuma berharap dari hasil usaha ini karena suami saya sudah tidak ada (meninggal). Sehingga saya hanya bergantung hidup dari usaha saya,” lanjutnya.
Hal serupa juga disampaikan pedagang jual campuran lain yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, Kehadiran Alfamart dianggap akan mematikan usaha-usaha kecil yang bertahun-tahun dibuka masyarakat sekitar RSUD Polman.
“Kami disni nak sudah lama tinggal disni dan membuka usaha sudah bertahun-tahun. Namun, tak seperti dulu penghasilan. Ditambah lagi ada dibangun Alfamart disana ini. Hampir mungkin semua yang buka usaha disini tidak sepakat kalau ada itu,” Pungkasnya.
Berbeda dengan Sabar, pemilik toko yang bersampingan langsung bangunan Alfamart mengaku pasrah. Ia pun menandatangani persetujuan adanya Alfamart yang berdiri tepat disamping toko nya.
Hal itu dilakukan lantaran Sabar, mendengar informasi setuju tidak setuju, bangunan Alfamart tetap akan dibangun di lokasi tersebut.
Hadirnya Alfamart Disetujui Pemkab Polman
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan PTSP Kabupaten Polman Makmur menjelaskan terkait pembangunan Alfamart di depan RSUD Polman itu.
Makmur menjelaskan, Bagunan Alfamart di RSUD Polman tersebut, sudah mendapat izin usaha melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan bagi investor yang ingin berinvestasi.
“Jadi semua permohonan yang diajukan kemarin itu sudah terpenuhi semua. Mulai dari aspek persyaratan untuk HO untuk gangguan, itu sudah ada sosialisasi dimana toko modern itu berada. Didukung dokumen-dokumen dokumentasi dan berita acara yang ditanda tangani kesepakatan semua toko-toko yang ada disekitar lokasi bangunan,” jelasnya.
Lanjut Makmur mengatakan, pemerintah Kabupaten Polman mengeluarkan izin Alfamart dengan pertimbangan membuka lapangan kerja.
“Kita harap dengan hadirnya beberapa Alfamart membuka lapangan kerja bagi pemuda atau sarjana-sarjana yang menganggur bisa diserap,” tutur Kabid Pelayanan PTSP Polman.
Adapun kedepannya jika masih ada yang memprotes dan tidak menerima keberadaan Alfamart tersebut, pihaknya akan membuka ruang dialog ke masyarakat dan pelaku usaha.[*]