in

Pedangang Syok dan Pingsan Lapaknya Dibongkar Satpol PP

Lapaknya Dibongkar Satpol PP
Salah satu pedagang Pingsan saat lapak dagangannya di bongkar petugas

Salah satu pedagang syok lalu pingsan lantaran lapak dagangannya di bongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia pun di larikan ke Rumah Sakit Hajjah Andi Depu untuk dirawat, Kamis (18/8/2022).

Naasnya, setelah sadar iapun bingung harus keluar dari rumah sakit lantaran pedagang tersebut tak memiliki biaya untuk bisa keluar.

Penertiban lapak pedagang di halaman Masjid Agung Syuhada, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang dilakukan Satpol PP berlangsung ricuh. Sebab Para pedagang menolak lapak dagangannya dibongkar.

Mengakibatkan salah satu pedagang pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit. Saat ini, pedagang tersebut sedang dalam perawatan Rumah Sakit Hajjah Andi Depu. Namun terkendala biaya untuk keluar dari Rumah Sakit karena ia tak memiliki BPJS Kesehatan. Sehingga ia penanganannya melalui jalur umum.

Suami dari pedagang yang pingsan, Adam mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas biaya berobat istrinya di rumah sakit. Ia menunggu itikad baik dari Satpol PP yang membuat istrinya pingsan akibat kericuhan pembongkaran lapak dagangannya.

“Kalau bisa Satpol PP bertanggung jawab karena istri saya masuk Rumah Sakit dan yang membawa kesini juga Satpol PP. Sementara istrinya saya tidak memiliki BPJS Kesehatan dan saya tak memiliki banyak uang untuk menebus biaya,” Ungkap Adam.

Ia mengaku terkendala biaya untuk membayar perobatan istrinya. Sementara Satpol PP telah membongkar lapak dagangannya yang jadi penghasilan utama Adam bersama istrinya.

Adam mengungkapkan perasaannya saat ini, sudah terjatuh lalu tertimpa tangga pula.

Terpisah, Kasatpol PP Arifin Halim mengatakan ia akan membicarakan hal tersebut bersama pihaknya seperti apa kronologi kejadiannya. Sehingga ada yang sampai pingsan dan di larikan ke Rumah Sakit Hajjah Andi Depu.

“Namanya orang sakit kita harus bawa ke Rumah Sakit kalau dalam keadaan darurat. Masalah biayanya saya harus bicarakan dengan teman-teman Satpol. Jangan sampai saya mengambil keputusan sendiri,” Ujar Arifin Halim Via Telpon.

Menurutnya, tindakan Satpol PP dalam menertibkan lapak dagangan di halaman masjid Syuhada sudah benar sesuai Perda No. 1 tahun 2010 dan di dukung surat tugas untuk menertibkan lapak dagangan.[*]

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

What do you think?

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali resmi telah berganti nama menjadi RSUD Hajjah Andi Depu. Serta peresmian Apartemen Dokter, Kamis (18/8/2022).

RSUD Polewali Resmi Ganti Nama Jadi RSUD Hajjah Andi Depu

MA Maarif NU Kanang

Santri MA Maarif NU Juara I Kompetesi Sains & Lolos ke KSM Tingkat Provinsi