Jajaran kepolisian Polsek Urban Wonomulyo berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Rabu (9/10/2024).
Pelaku bernama, Husandi alias Husain (34), diringkus saat berencana menjual motor hasil curiannya tersebut secara online di media sosial Facebook dengan harga Rp6 juta. Pengamanan Husandi berlangsung setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari salah satu saksi yang terlibat.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Polman untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Sandy dalam keterangan resminya.
Dari pengamanan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat tanpa pelat nomor. Empat unit telepon genggam milik terduga pelaku. Saksi juga turut diamankan Polisi.
Penangkapan ini dilakukan setelah sepeda motor milik seorang warga bernama Ida (45) dilaporkan hilang pada pagi hari.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban yang kehilangan motor Honda Beat Street miliknya saat bekerja di Dusun Pendukuan, Desa Sumberjo.
Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga, mendapati motornya sudah tidak berada di tempat parkir saat keluar membuang sampah.
Setelah laporan diterima, sekitar pukul 14.30 wita, tim Polsek Urban Wonomulyo mendapat informasi mengenai pengangkutan motor ke dalam mobil Toyota Calya putih di Desa Banua Baru.
Korban dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp13 juta akibat hilangnya motor tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan penjualan motor curian yang melibatkan pelaku dan saksi lainnya.[*]