Polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan anggota Satpol PP di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Sempat buron beberapa hari hingga akhirnya, terduga pelaku ditangkap di Poso, Sulawesi Tengah.
Pelaku berinisial SS (48) diringkus petugas saat bersembunyi di kebun milik warga Desa Matako, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Ojo Una Una, Sulawesi Tengah (Sulteng). Selasa (21/03/2023).
Menurut Kapolres terduga pelaku dan korban WT (49) masih memiliki hubungan kekeluargaan. Dimana, pelaku merupakan anak menantu dari korban.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Polres Polman, Jatanras Polda Sulbar dan Unit Resmob Polres Poso Polda Sulteng. Melakukan pengrebekan di rumah kerabat SS di Desa Matako, Sulteng.
SS yang mengetahui akan di tangkap, mencoba melarikan diri dan bersembunyi di area kebun milik warga. Petugas pun memberikan tembakan peringatan dan segera menyerahkan diri.
Namun, Pelaku tak menghiraukan hal tersebut, hingga akhirnya petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengam cara menembak kaki pelaku.
Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Puskesmas Tojo Barat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Polres Polman.
“Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (21/3) sekitar Pukul 13.14 Wita.” Ungkap Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono.
Lanjut AKBP Agung menjelaskan, pelaku pada saat setelah melakukan aksinya. Sempat melarikan diri dibeberapa tempat dalam wilayah Provinsi Sulsel dan Sulteng.
“Motif terduga pelaku SS melakukan pembunuhan kepada korban WT. Karena, terduga pelaku tidak menerima apabila anak korban (istri pelaku) memasukkan gugatan cerai di Kantor Pengadilan Agama Polewali.” Jelas Kapolres.
Dalam kasus pembunuhan anggota Satpol PP Polman. Ditetapkan 2 tersangka dimana SS (48) merupakan pelaku utama tindak pidana pembunuhan terhadap WT (49) dan SK (29) membantu pelaku pembunuhan.[*]