Seorang pria berinisial AR (29) nyaris menjadi korban amuk massa setelah ketahuan mencuri di Dusun Kuningan, Desa Campurjo, Kecamatan Wonomulyo, pada Sabtu malam (21/9/2024).
Dalam aksinya yang telah berlangsung selama tiga hari, pelaku berhasil menggasak barang-barang dari rumah Sujaedi (37) yang tengah kosong karena pemiliknya berada di Mamuju.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengatakan, aksi pencurian ini terungkap ketika saksi berinisial SD (46) melihat pelaku memanjat pagar rumah korban.
Warga yang curiga segera menghubungi warga lain dan berhasil menangkap AR, yang saat itu berusaha melarikan diri.
“Pelaku sempat dikeroyok massa yang sudah emosi sebelum kami tiba untuk mengamankannya,” ujar AKP Sandy.
Pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah mobil Toyota Yaris merah, empat velg mobil Avanza, empat tabung gas, dan uang tunai Rp150.000 dari hasil penjualan barang curian.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, mengapresiasi tindakan cepat warga, namun juga menekankan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri.
“Kami menghimbau agar setiap kejadian kriminal dilaporkan kepada kami. Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.