Satuan Reskrim Polres Polman berhasil meringkus 3 pelaku penggelapan BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi jenis Pertalite.
Ketiga pelaku melakukan aksi nekat membobol segel tangki Pertamina berisi 324 liter Pertalite, dengan modus buang air kecil di semak-semak.
Aksi tersebut mereka lakukan di jalan poros Trans Sulawesi, Dusun Palippis Desa Bala Kecamatan Balanipa Kabupaten Polman.
“Ini sudah lama kita intai. Kemudian kami mendapat informasi dari masyarakat, adanya penjualan BBM bersubsidi yang diambil langsung dari mobil tangki Pertamina,” jelas Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, saat melakukan konferensi pers, Selasa (27/6/2023).
Tiga pelaku tersebut beinisial RD, sebagai sopir utama, IH selaku supir pembantu, dan satu orang pembeli inisial HM.
Mobil pebawa BBM itu diketahui berasal dari Depot Pertamina Parepare, Sulawesi Selatan. Rencananya akan didistribusikan ke SPBU yang berada di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terbukti melanggar Pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 Tentang Migas. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi sebesar Rp60 Milyar.
“Ini jelas merugikan negara, lantaran BBM Subsidi di peruntukkan bagi masyarakat luas dan tepat sasaran,” ungkap Kapolres Polman
Selain pelaku, pihak Kepolisian juga menyita satu unit truk tangki Pertamina berisi BBM, beserta 11 jerigen kapasitas 30 liter Pertalite.
Sementara itu, Fuel terminal Manager ParepareToni Kurniawan, mengapresiasi kinerja kepolisian Resort Polman yang telah berhasil mengungkap kejahatan modus buang air kecil di tengah jalan. Untuk itu ia akan memberikan sangsi tegas terhadap pelaku yang telah berbuat.[*]