in

Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Polman 2024-2029, Direncanakan Akhir Bulan Oktober

Peran DPRD Polman
Kantor DPRD Polman

Setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin. Tentang pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar periode 2024-2029.

Dalam SK yang di keluarkan Pj Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1220 Tahun 2024 yang terbit 21 Oktober 2024 tersebut. Terlampir daftar unsur Pimpinan DPRD Polman periode 2024-2029.

Adapun nama-nama yang terlampir yaitu, Fahry Fadly dari Fraksi Golkar menjabat sebagai Ketua DPRD, Imam Singkarru dan Amiruddin, dari Fraksi NasDem dan PKB sebagai Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar.

Terkait dengan pelantikan resmi ketiga unsur pimpinan DPRD Polewali Mandar, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Polewali Mandar Budiutomo, mengatakan jadwalnya sementar disusun.

Selain itu, saat ini pihak Sekwan DPRD Polman, juga sementara menunggu hasil keputusan pimpinan sementara DPRD terkait pelaksanaan pelantikan.

“Kami masih menunggu keputusan resmi dari pimpinan sementara,” ujarnya. Namun, kami upayakan agar pelantikan bisa dilakukan pada akhir bulan Oktober ini,” tutup Budiutomo.

Sebagai informasi, penentuan ketua DPRD dilakukan berdasarkan persebaran perolehan suara partai politik. Hal ini mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. UU ini memiliki turunan yaitu di Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Dalam peraturan tersebut tertuang pada pasal 164 ayat 3 tertulis, ketua DPRD Kabupaten/Kota ialah anggota DPRD Kabupaten/Kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara untuk posisi wakil ketua DPRD, pada pasal 164 ayat 7 menyebutkan, wakil ketua DPRD Kabupaten/Kota dari anggota DPRD Kabupaten/Kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh urutan suara terbanyak kedua, ketiga, dan/atau keempat sesuai dengan jumlah wakil ketua DPRD Kabupaten/Kota.[*]

What do you think?

Tersangka Tindak Pidana Pemilu

Fasilitasi Kegiatan Calon Bupati, Kades Sugihwaras Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu

Curhat Kampung Digaskan

Curhat Kampung Digaskan Kampanye Program Pendekar Posyandu & Makan Gratis