Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), tahapan pelipatan surat suara di Polman resmi dimulai pada hari ini 29 Oktober dan rencana selesai dalam empat hari ke depan.
Sebanyak 220 pesortir dikerahkan dalam proses ini, dengan pembagian di dua lokasi berbeda guna menjaga akurasi dan keamanan surat suara.
Ketua KPU Polman, Nurjannah Waris, menjelaskan langkah pemisahan tempat ini diambil agar tidak terjadi kesalahan saat melipat surat suara.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kekeliruan dalam proses pelipatan ini, mengingat pentingnya perbedaan surat suara untuk calon bupati dan wakil bupati serta calon gubernur,” tuturnya
“Maka, kami sengaja membagi tempat untuk masing-masing jenis pemilihan,” lanjut Nurjannah, Selasa (29/10/2024).
Dalam proses pelipatan surat suara, KPU Polman menerapkan protokol secara ketat demi menjamin kelancaran dan keamanan.
Para pesortir yang bekerja berada dalam rentang usia 17 hingga 60 tahun dan wajib menunjukkan KTP serta menandatangani surat pernyataan sebelum memulai tugas.
Barang pribadi seperti makanan dan minuman juga tidak diperbolehkan masuk ke ruangan pelipatan.
Setiap ruangan pelipatan dipecah dalam kelompok kecil berisi 10 orang, memudahkan pengawasan dan memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Nurjannah, menambahkan, pengawasan ketat dari kepolisian dan relawan yang dilengkapi teknologi pendukung juga dihadirkan untuk memastikan transparansi.
Setelah pelipatan selesai, surat suara akan segera didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan desa-desa.
KPU Polman menargetkan distribusi logistik ini dapat selesai dalam satu hari, mengingat jumlah surat suara kali ini lebih sedikit dibandingkan pemilu sebelumnya, sehingga proses dapat berjalan lebih efisien.[*]