Proses Pembelajaran Tatap Muka Sekolah Dasar-Menengah di Kabupaten Polewali Mandar kembali di Tunda. Penundaan tersebut, sesuai Surat Edaran Bupati Polewali Mandar selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Polman, Rabu 13 Juli 2021 kemarin.
Hal tersebut dibenarkan Nurman, selaku Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran Disdikbud Polman. Nurman mengatakan, surat edaran tersebut merupakan hasil pertemuan DIsdikbud Polman dengan Bupati pada Jumat (9/7) lalu.
Dari hasil pertemuan Bupati dengan Disdikbud Polman, sesuai monitoring dan evaluasi perkembangan Covid-19 di Polman yang masih cenderung meningkat. Sehingga, pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka di tunda hingga batas yang belum di tentukan.
“Seperti isi surat edaran Pak Bupati, sekarang ini ada claster baru lagi,” terang Nurman An saat ditemui di kantor Dikbud Polman, Rabu (13/7/2021).
Selain itu, Kepala Kemenag Kabupaten Polman saat berkunjung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, akan mengikuti keputusan Satgas Kabupaten Polman untuk menunda pembelajaran tatap muka bagi sekolah dibawa naungan Kemenag.
“Kemenag juga datang kesini, Dia mau ikut sama kita jika sekolah dibuka. Maka semua sekolah dibawah naungan Kemenag juga ikut dibuka begitu pun sebaliknya,” jelas Kabid Dikjar Polman.
Ia juga mengaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Andi Masri Masdar akan melakukan rapat lagi bersama Pihak Satgas Covid-19 dalam hal ini Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar membahas berbagai masukan masyarakat yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.(*)