Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Tengah menjajaki berbagai gagasan terkait wacana pembatasan media sosial (medsos) bagi anak-anak.
Dalam upaya ini, pemerintah melakukan berbagai diskusi dan konsultasi dengan para ahli serta pemangku kepentingan.
“Kita sedang belanja ide, mencari inspirasi, termasuk dari Kompas. Agar, kita bisa mendapat masukan yang tepat,” ujar Menko PMK, Pratikno, di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Sebagai langkah awal, Kemenko PMK mengundang Litbang Kompas dalam acara mingguan Sinergi untuk memaparkan hasil kajiannya terkait aturan. Selain itu juga membahas tentang dampak dari penggunaan media sosial di kalangan anak-anak.
Pratikno menegaskan, berbagai masukan dari pakar, akademisi, hingga media, harapannya dapat menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek.
Pemerintah juga berencana menggelar rapat kabinet guna membahas lebih lanjut rencana pembatasan tersebut. Dengan mempertimbangkan sisi positif, dan dampak negatifnya.
“Keputusannya nanti akan dibahas secara internal di pemerintah. Banyak yang perlu di pertimbangkan, baik sisi negatif maupun positif,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. Menyatakan pihaknya masih dalam tahap pengkajian terkait usulan pembatasan penggunaan medsos bagi anak-anak.
“Kami sedang mengkaji hal ini lebih lanjut. Kita semua tahu media sosial memiliki dampak positif dan negatif, dan telah banyak keluhan terkait dampak negatif. Terutama dari penggunaan kecerdasan buatan (AI),” ujar Nezar.
Pemerintah berharap dengan kajian yang komprehensif, hasil dari regulasi nantinya dapat memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari risiko media sosial. Tanpa menghilangkan manfaat positif yang dapat dari teknologi digital tersebut[*]