Setiap pekerja sosial keagamaan di Sulawesi Barat akan mendapatkan jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan sosial itu itu sudah dirancang Pemprov Sulawesi Barat sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang mewakafkan diri dalam urusan keagamaan.
“Jaminan sosial itu rencana akan kita anggarkan di 2023,” kata Pj Gubernur Sulawesi Barat,” ungkap Akmal Malik Pj Gubernur Sulawesi Barat pada, Selasa (1/11/ 2022).
Setelah para pekerja sosial keagamaan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Akmal, berharap dapat memberikan rasa aman kepada mereka. Sehingga, dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas mereka dalam menjalankan pekerjaannya
“Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja,” lanjutnya.
Pemberian jaminan sosial bagi para pekerja keagamaan juga bertujuan untuk meminimalisir risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan dan kematian. Sehingga perlu ada satu alat pengaman (BPJS Ketenagakerjaan) bagi mereka.
Sehingga, bila terjadi risiko sosial ekonomi kepada pekerja keagamaan, tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis.
Adapun cakupan program perlindungan atau jaminan sosial bagi pekerja keagamaan yaitu, menjamin apa bila terjadi kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.
Berdasarkan data Pemprov Sulawesi Barat, pekerja sosial keagamaan di lima agama yang tercatat sebanyak 14.678 orang. Mulai dari imam mesjid, pendeta, pastor, bhiksu, guru ngaji, pelayanan khusus, petugas rumah ibadah, dan lainnya akan mendapatkan jaminan sosial ini.
Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Barat, Nur Salim Ismail, mengapresiasi langkah Pemprov Sulawesi Barat itu. Menurutnya hal itu, sudah lama menjadi tuntutan FKUB, agar para pekerja sosial keagamaan bisa mendapatkan perhatian.
“Alhamdulillah, tentu kita respons positif langkah Pak Pj atas atensinya terhadap para pekerja sosial di bidang keagamaan. Kita berharap, dengan adanya atensi ini, suasana keberagamaan di Sulbar kita juga turut semakin baik,” tutup Nur Salim. [rls/advetorial]*