Desak polemik TPA sampah di Polewali Mandar dituntaskan, memantik reaksi pemuda Luyo mendatangi kantor DPRD Polman, untuk mengetahui konsep Pemerintah Kabupaten dalam hal pengelolaan sampah, Selasa (29/6/2021).
Perwakilan Aliansi Pemuda Luyo Muhammad Saad mengatakan, maksud kedatangannya di ruang Aspirasi tidak lain, ingin mengetahui sejauh mana konsep Pemkab terkait pengelolaan sampah ke depan di Polewali Mandar.
Mendengar pernyataan Bupati Polman untuk tidak menempatkan perpindahan TPA di Luyo. Menurut Saad, terlalu dini mengambil keputusan padahal, polemik sampah merupakan persoalan kita bersama.
“Saya rasa mengenai keputusan pak Bupati tadi bahwa tidak jadi di Luyo itu kan tidak sampai disitu tugasnya untuk melakukan. Itu masih menjadi tugas bersama kami untuk mengawal ini,” ucap pemuda Luyo.
Selain itu, Saad juga menyetujui konsep yang ditawarkan orang nomor satu di Polman tersebut, dalam penanggulangan sampah nantinya.
“Kalau persoalan konsep saya rasa tidak ada masalah, itu sudah luar biasa semua,” tambahnya.
Jawaban Bupati Polman terkait Polemik TPA Sampah
Sementara itu, Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar (AIM) menjawab polemik TPA Sampah yang mendapat reaksi dari pemuda Luyo. Rencana penempatan TPA di wilayah Tenggelang, Kecamatan Luyo, kata AIM, itu tidak jadi. Sesuai penjelasan Ahli, lokasi tersebut tidak memenuhi syarat.
“Dia mau lokasinya yang dekat air dan dekat dari kota, karena kenapa kalau terlalu jauh pengantarannya itu sangat jauh. Banyak ongkosnya dan melewati perkampungan. Menurut prof, katanya itu kurang bagus,” ucap AIM. “Sehingga, kita mencari yang betul-betul tempat yang tidak jauh dari masyarakat,” terangnya.
AIM juga menyampaikan, pengelolaan sampah terpadu nantinya, melalui proses pembakaran menjadi debu. Debu tersebut kemudian dapat dimanfaatkan sebagai Pupuk, Tembakau, Breket dan masih banyak manfaat lainnya.
Senada dengan Bupati Polman. Tim Pakar Pengelolaan Sampah Prof Tedjo yang turut hadir dalam RDP tersebut mengatakan, jarak lokasi TPA dengan Perkampungan itu jaraknya sekitar 75 meter. Itu sudah dianggap ideal dengan menggunakan konsep Osamtu (Olah Sampah Tuntas) karena 25 sampai 30 meter itu asapnya sudah lebur.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud didampingi Wakil ketua I Amiruddin dan Wakil Ketua II Hamsah Syamsuddin. Dihadiri Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar bersama Tim Pakar Prof Tedjo dengan Kepala Dinas PUPR Polman. Kadis DLHK, Kabah Humas dan sejumlah anggota dewan lainnya.(*)