Penanganan Orang Gila di Polman Diusulkan Ada Alokasi Anggaran

Orang Gila
Foro: Orgil

Tidak adanya alokasi anggaran terkait penanganan bagi orang gangguan jiwa (OGJ) atau Orang Gila terlantar. Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar pun kewalahan menangani orang gila tersebut yang kian meresahkan warga.  

Kepala Dinas Sosial Polman Azwar Jasin, mengaku miris dengan keadaan orang gila Polman saat ini, yang berkeliaran hingga merusak rumah warga. Tidak hanya itu, orang gila tersebut bahkan tak segan-segan memukul warga.

“Pernah kejadian 2 OGJ merusak dengan melempar kantor dan rumah. Sehingga, pihak Satpol PP menangkap dan membawa ke Dinas Sosial,” kata Azwar.

Dinas Sosial yang mendapat laporan tersebut, tidak bisa berbuat apa-apa dengan alasan belum ada anggaran penanganan Orang Gila (Orgil) yang berkeliaran.

(Dinsos) tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak ada anggaran penanganan,” sambungnya.

Dari kejadian tersebut, Kepala Dinsos Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pun mengusulkan ke DPRD Polman. Agar, anggaran penanganan Orgil dan Anak terlantar dijalanan, itu dialokasikan.   

Dinsos mengusulkan,  anggaran penanganan dialokasikan hanya untuk 50 orang saja. Dimana dalam 1 orang itu, biaya penanganannya sebanyak 250 ribu rupiah.

Atas usulan Kadinsos, Azwar berharap pihak DPRD Kabupaten Polman menerima dan menganggarkan penanganan Orgil dan anak jalanan guna mengurangi keresahan warga Polman.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Polman Agus Pranoto mengaku belum melihat usulan Dinsos tersebut. Meski demikian, ia menyampaikan, selama itu demi kepentingan masyarakat, pihaknya akan tetap mendukung apa yang menjadi usulan Dinas Sosial Kabupaten Polman.

“Tetapi saya belum lihat, Kalau usulan itu memang untuk kepentingan masyarakat. Yah, tentu kami selaku legislator komisi IV akan mendukung apa yang dilakukan Dinas Sosial. Tetapi, sekali lagi saya, belum melihat seperti apa isi usulan,” Ucap Agus Pranoto

Agus menambahkan, siapapun Orgil itu, apakah dia warga Polman atau dari Luar Daerah. Hal itu, kata Agus, tetap menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Polman menangani masalah itu, demi keamanan masyarakat Polman.[*]