Petugas pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), pertanyakan alokasi dana operasional transpor yang belum diterima dalam penyaluran bantuan beras saat dilaksanakannya PPKM tahun 2021 lalu.
Salah satu pendamping PKH Polewali Mandar Randi, menjelaskan, sejak tahun 2020 sampai 2021. Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19, termasuk di Kabupaten Polman.
Pemerintah pusat dalam menjalankan program tersebut, bekerja sama dengan DNR salah satu perusahaan yang bertugas mendistribusi bantuan beras, BULOG sebagai penyedia beras, dan pendamping PKH sebagai pengawas.
Pendamping PKH pada pelaksanaan program bantuan tersebut, dijanjikan akan beri biaya transportasi atau dana operasional selama proses penyaluran berlangsung.
Namun, setelah semua tersalurkan, dan tugas pengawasan telah dikerjakan. Nyatanya, dana transportasi yang dijanjikan itu, belum juga mereka diterima hingga sekarang.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polman Azwar Jasin menuturkan, uang yang dimasudkan tidak benar ada nya.
“Terkait ini, saya juga sudah bicara transporter di bandung. Uang transport yang dimaksud itu tdk ada de’. Transporternya sudah klarifikasi tentang ini,” tutur Azwar Via WhatsApp.
Namun, Randi, bersama pendamping PKH lainnya mengaku, pernah menanyakan kebenaran informasi dana tersebut ke pihak DNR. Hal tersebut, menurutnya sudah diselesaikan dengan Kordinator Kabupaten (Korkab) PKH Polman sejak 2021 berdasarkan bukti transfer bank.
“Saya mengkonfirmasi pihak DNR, mempertanyakan soal operasional tersebut. Mengapa sampai hari ini belum ada?,” tanya salah satu pendamping PKH, Randy, via WhatsApp, Selasa (1/2/2022) Malam.
Jawaban pihak DNR, lanjut Randi menjelaskan, dana operasional pendamping, sudah diserahkan kepada Korkab PKH sejak September 2021 bersama biaya transportasi penyaluran bantuan.
“Jawaban dari pihak DNR tersebut bahwa operasional untuk pendamping sudah diserahkan kepada Korkab PKH sejak tahun lalu tepatnya di bulan September. Begitupun biaya untuk akomodasi transportasi dari bulog ke titik lokasi penampungan di setiap desa dari 3 Kecamatan yang masuk kategori remote area,” sambungnya.
Randi menambahkan, dirinya secara pribadi, tidak hanya mempersoalkan dana transpor yang belum ia terima. Namun ia juga merasa risau dengan adanya oknum yang memanfaatkan organisasi PKH, dengan cara tidak benar.
Sementara itu, Kordinator Kabupaten (Korkab) PKH wilayah II Kabupaten Polman Rahmat, tidak membenarkan adanya uang yang tidak tersalurkan. Menurutnya, persoalan tersebut ada kesalahpahaman.
“Ada kesalahpahaman, nanti saya jelaskan kepada teman-teman PKH untuk hadir dipertemuan nanti, segera mungkin kami lakukan,” ujar Rahmat Via Telpon, Rabu (2/2/2022).[*]