Hari kelima pasca lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah, Penyekatan bagi pemudik di perbatasan antara Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan masih berlangsung. Puluhan kendaraan pun putar balik, Senin 17/5/2021.
Petugas gabungan memutar balik puluhan kendaraan di pos penyekatan Sulbar-Sulsel yang lokasinya tak jauh dari perbatasan antara provinsi Sulawesi Selatan (Kabupaten Pinrang) dan Provinsi Sulawesi Barat (Kabupaten Polman) tepatnya di Pos Penyekatan Paku Desa Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polman.
Bagi warga yang melintas masuk ke wilayah Sulawesi Barat tidak memiliki atau membawa dokumen lengkap penyekatan. Seperti Surat Keterangan bebas Covid-19 akan disuruh memutar kendaraannya.
“Masih banyak pengendara yang tidak mengantongi dokumen, seperti surat keterangan bebas Covid-19 dan surat izin dari pihak berwenang,” kata Kasat Sabhara Polres Poman Iptu Haris Yajji saat ditemui di Pos Penyekatan Sulbar-Sulsel, Senin (17/5).
Petugas gabungan tampak memberhentikan puluhan kendaraan dan memeriksa dokumen perjalanan yang dibawa oleh pengendaranya. Bagi yang mengantongi dokumen persyaratan melintas, mereka dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Perbatasan Sulbar dan Sulsel tersebut merupakan jalur trans Sulawesi yang menghubungkan antara Sulsel dan Sulbar hingga Sulawesi Utara. Jalur tersebut merupakan satu-satunya jalan darat yang akan dilalui para pemudik yang akan ke provinsi Sulawesi Barat maupun Sulawesi Tengah. Sehingga, para pengendara harus melalui pos penyekatan dan pemeriksaan ketat petugas gabungan.
Dari pantauan, di perbatasan wilayah Kabupaten Polman dan Kabupaten Pinrang. Hingga Senin (17/5) Pagi, arus lalu lintas kendaraan di kedua wilayah tersebut terpantau masih sepi.
Meski demikian, puluhan petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dishub, Dinas Dinkes Polman, hingga Satpol PP tetap bersiaga di pos penyekatan.