in

Peringati Hari Tani Nasional, Mahasiswa Polman Tolak UU Cipta Kerja

Hari Tani Nasional
Aliansi Mahasiswa Bergerak unjuk rasa peringati Hari Tani Nasional di Depan Kantor DPRD Polman

PaTTaE.com – POLMAN | Memperingati Hari Tani Nasional (HTN). Aliansi Mahasiswa Bergerak di Polewali Mandar melakukan unjuk rasa Gedung DPRD Kabupaten Polman Jl. Andi Depu Kelurahan Takatidung Kecamatan Polewali Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, Senin 28/9/2020.

Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September merupakan momentum atas lahirnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria (PA).

Menurut Sarman, selaku Korlap aksi menyebutkan, Undang-undang tersebut merupakan produk hukum yang mengamanatkan, pendistribusian tanah secara adil kepada rakyat. Khususnya kepada petani, buruh, nelayan dan masyarakat adat.

Dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya adalah suatu ancaman kriminalisasi dan diskriminasi hak atas tanah bagi petani dan masyarakat adat yang nantinya semakin menguat.

Lebih lanjut, dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja juga berorientasi pada penguatan UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, dan UU Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). Kedua UU tersebut menurutnya telah banyak mengkriminalisasikan petani dan masyarakat adat yang ber-konflik dengan kawasan hutan.

Setelah beberapa menit melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Polman. Hamzah Syamsuddin selaku Wakil Ketua II DPRD Polman menemui massa aksi dan memberikan tanggapan.  

“Saya atas nama pimpinan, meminta maaf. Karena tidak bisa menerima adik-adik mahasiswa di ruang aspirasi. Karena gedung ini sedang dalam tahap renovasi,” ungkapnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait RUU Omnibus Law, pihaknya mengklaim telah melakukan komunikasi ke tingkat pusat.

“Apa yang adik-adik inginkan hari ini. Tidak bisa dipenuhi karena banyak anggota DPRD yang tidak hadir,” tutur Hamzah Syamsuddin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Polewali Mandar.

Diakhir pertemuannya, massa aksi lalu meminta kepada pihak DPRD Polman untuk mengagendakan audiens menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law.  Setelah itu, Massa aksi lalu membubarkan diri dengan tertip.[*]

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

Bupati Polman Melepas Peserta Gowes Funbike HIPMI Sulbar di Polman

HIPMI Sulbar Wajibkan Peserta Gunakan Masker Saat Gelar Gowes Funbike

Hari Rabies Sedunia

Peringati Hari Rabies Sedunia, Distanpan Polman Vaksin Hewan Milik Warga