in

Pertama di Sulbar, Pemkab Polman Terapkan Mall Pelayanan Publik

Pemkab Polman terapkan Mall Pelayanan Publik untuk masyarakat Polman
Pemkab Polman terapkan Mall Pelayanan Publik untuk masyarakat

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tengah menerapkan Mall Pelayanan Publik (MPP) bagi warganya untuk memudahkan dalam hal pengurusan. MPP tersebut telah diresmikan Bupati Polman di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Polewali Mandar, Senin (21/12/2020).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu satu Pintu Andi Masri Masdar menjelaskan, penerapan MPP itu, merupakan sejarah transformasi pelayanan di daerah Polewali Mandar, dan menjadi pertama kali di Sulawesi Barat.

Penerapan Mall Pelayanan Publik, kata dia agar masyarakat mudah dan cepat, dalam urusan pelayanan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada MPP tersebut terdapat beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) didalamnya hingga Instansi Vertikal lainnya. selain itu, terdapat Badan Usaha Milik Negara dan Daerah juga terdapat dalam Mall Pelyanan Publik (MPP) tersebut.

“Kita mengajak instansi vertical lain untuk bisa melakukan pelayanan di sini agar masyarakat itu tidak usah lagi berpindah-pindah atau berganti-ganti. Istilahnya, kita mau memangkas birokrasi. Agar kiranya, pelayanan masyarakat ini lebih dekat lagi dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini,” jelas Masri.

OPD Pemkab Polewali Mandar sendiri dalam MPP tersebut sebanyak 17 OPD, 6 Instansi Vertical, 2 BUMD dan 4 BUMN. Saat ini ada 14 loket, siap melayani masyarakat sesuai instansi yang dibutuhkan.

Selain itu, Masri juga menambahkan, kedepannya pihaknya juga akan menambahkan pelayanan pembuatan SIM dari instansi Polres Polman. Hingga pelayanan KUA dari Kemenag Polman.

Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar sendiri berharap, dengan adanya Mall Pelayanan Publik. Masyarakat bisa memaksimalkan keberadaan MPP tanpa rasa takut selain tempatnya sejuk, pelayanannya juga ramah-ramah.

Peresmian MPP dilakukan Bupati Polman, disaksikan langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Andi Masri Masdar, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulbar Abdul Watif. Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono , Kepala Kejaksaan Polman Ichwan, Kepala Dinas Pemda Budi Abdullah dan seluruh jajaran perwakilan instansi MoU.

What do you think?

Polres Polman Gelar Apel Operasi Lilin 2020 menyambur perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 di Halaman Mapolres Polman, Senin (21/12)

Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Polman Gelar Operasi Lilin Selama 15 Hari

Tahun Baru 2021

Jelang Tahun Baru 2021, Kapolres Polman: Tidak Ada Perayaan