Menindaklanjuti aspirasi petani sulit dapat BBM jenis solar, untuk keperluan pertanian. Komisi II mengundang pihak SPBU untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat diruang Komisi II DPRD Polman, Rabu 27/10/2021.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Polman Rahmadi, didampingi anggota Komisi II Nurdin Tahir, dan menghadirkan Manajer SPBU Wonomulyo Arham dan Manajer SPBU Takatidung Razak.
Tak hanya itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Polman Hassani, Kepala Disperindag Polman Andi Chandra, Kasat Intelkam Polres Polman AKP Bayu Aditya, Ketua KTNA Polman Muhammad Jafar, Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Wonomulyo serta sejumlah petani padi Polman ikut hadir dalam RDP.
Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Polman, Muhammad Jafar mengaku kecewa atas pelayanan SPBU. Petani Sulit dapat BBM Jenis Solar, meski sudah membawa surat rekomendasi dari dinas pertanian dan membawa satu jerigen tapi tetap tidak dilayani.
“Teman-teman petani inginkan ada pelayanan karena kadang-kadang membawa rekomendasi bawa jerigen satu, yang lain dilayani (pengecer) sedangkan petani disuruh antri berjam-jam belum tentu dapat. Jadi, sekali lagi saya ketua KTNA berharap pelayanan disama ratakan jangan cuma pengecer yang dilayani,” ungkap Jafar.
Pada RDP ini, Manajer SPBU Takatidung (Polewali) Razak, mengatakan kelangkaan solar bagi petani dipicu karena pasokan BBM masuk ke SPBU kadang terlambat. Selain itu adanya sejumlah pihak yang datang membeli BBM subsidi ke SPBU mengaku mendapat rekomendasi dari Dinas Pertanian.
Ditempat yang sama, Manajer SPBU Wonomulyo, Arham mengungkapkan hal yang sama, Menurutnya, kadang ada yang datang membeli BBM subsidi membawa surat rekomendasi dari dinas pertanian melampirkan KTP dan nomor telepon mengaku sebagai petani ternyata mereka juga pengecer.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Polman, Hassani menegaskan agar pihak SPBU mendata jika ada pengecer yang membawa surat rekomendasi dinas pertanian untuk membeli solar. Terlebih dulu menghubungi dinas Pertanian sebagai bentuk pengawasan jangan sampai ada yang menyalahgunakan surat rekomendasi itu.
“Tolong kasih tahu, akan saya tegur bawahan saya. Kita fungsinya itu mengawasi, jangan sampai dia datang minta surat mengaku petani, punya banyak alat mesin pertanian. Terus kita akomodir tapi, ternyata mereka adalah pengecer BBM, memperjual belikan di lapangan,” imbuhnya.
Setelah RDP, Hassani menyampaikan ke awak media sesuai kesepakatan tadi pihak SPBU akan melayani para petani yang membawa surat rekomendasi. Tapi untuk mendapatkan surat rekomendasi pihaknya juga tidak semena-mena akan memberikan ke sembarangan orang. Harus melalui pendataan ulang apakah orang tersebut benar-benar petani.
Selain itu, Hassani menyebutkan dalam surat rekomendasi juga nantinya petani tidak seenaknya mengisi jerigen melampaui kebutuhannya. Sehingga, setiap pengambilan dibatasi sesuai kebutuhan.
Ia berharap kedepan persoalan mengatasi bahan bakar minyak untuk pengelolaan lahan pertanian kita bisa
Hal serupa juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Polman Rahmadi menerangkan menindaklanjuti aspirasi petani dalam hal pelayanan pembelian BBM jenis solar di SPBU. Dengan adanya pertemuan ini (RDP) mereka akan dilayani dengan tetap membawa rekomendasi dari Dinas Pertanian.[*]