in

Pihak PDAM Akui Alami Kesulitan Menagih Bahkan Pernah Diburu dengan Parang

Polewali Mandar

Beratnya upaya penagihan tunggakan pelanggan air minum diungkapkan langsung oleh pihak PDAM Wai Tipalayo Tidak hanya dari masyarakat biasa, bahkan saat menagih iuran ke Aparat Penegak Hukum (APH), PDAM mengaku justru menerima surat permintaan data.

Sulitnya menagih iuran pelanggan menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi PDAM Wai Tipalayo saat ini. Bahkan, untuk menagih pembayaran sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000 per bulan, PDAM kerap kali mengalami kesulitan sampai ada yang diburu memakai parang.

Mirisnya, ketika pihak PDAM menagih APH, Direktur PDAM mengaku mendapat surat cinta permintaan data.

“Jika kami menagih ke APH, yang ada malah kami disurati permintaan data,” ujar Direktur PDAM Wai Tipalayo saat menyampaikan kendala yang dihadapi dalam RDP di Komisi II DPRD Polman, Senin (28/4/2025).

Situasi ini menggambarkan betapa rumitnya proses penagihan iuran di lapangan. Nilai tunggakan pelanggan yang hanya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp20.000 per bulan, tetap menjadi tantangan besar untuk dikumpulkan. Akibatnya, upaya menjaga kelancaran cash flow perusahaan menjadi semakin berat.

“Kita kasih kemarin analogi, uang pribadi saja kalau kita pinjamkan ke teman, kadang setengah mati kita tagih. Apalagi ini, menagih Rp10.000–Rp20.000 ke pelanggan PDAM juga setengah mati,” Tambahnya.

Dalam penjelasannya, Fadly menjelaskan bahwa secara regulasi, pihaknya belum berkewajiban menyetor dividen. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa 20 persen dari penyertaan modal pemerintah harus dijadikan cadangan terlebih dahulu, baru sisanya dapat digunakan untuk dividen.

Fadly menegaskan, sejauh ini penyertaan modal pemerintah daerah ke PDAM bukan berupa dana kas, melainkan aset bangunan dari APBN, pemerintah pusat, dan provinsi, yang kemudian dinilai dalam bentuk uang sebesar Rp40 miliar lebih.

“20 persen dari nilai tersebut, atau sekitar Rp12 miliar, harus menjadi cadangan. Baru sisanya bisa dipertimbangkan untuk dividen,” Tegasnya.

Meski demikian, pada tahun 2023, PDAM sempat menyetor Rp100 juta dividen sebagai bentuk inisiatif agar mendapat perhatian anggaran dari pemerintah daerah.

“Kami bukan mengejar uang, kami berharap pembangunan infrastruktur air bisa difasilitasi,” ujarnya.

Selain itu, Salah satu tantangan besar yang dihadapi PDAM saat ini kata Fadly adalah kondisi jaringan pipa yang sudah berusia tua. Diperkirakan 75 persen jaringan pipa PDAM di Polewali Mandar merupakan warisan era Sulawesi Selatan pada tahun 1980-an dan kini dalam kondisi rawan bocor.

“Setiap hari hampir pasti terjadi kebocoran pipa. Ini berdampak langsung pada efisiensi operasional dan pendapatan perusahaan,” tambahnya.

Untuk itu, Fadly berharap jika pemerintah daerah dapat membantu revitalisasi jaringan pipa yang ada, perusahaan optimistis bisa memberikan kontribusi dividen Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per tahun.

“Kami siap menyetor dividen lebih besar bila infrastruktur diperbaiki. Kami hanya butuh pemerintah membangun, bukan memberi uang tunai,” pungkasnya.

Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung Ketua Komisi II Amir dari fraksi Nasdem dan anggota Komisi DPRD Polman dan dihadiri Direktur PDAM Wai Tipalayo Fadly serta jajarannya. Hadir juga Kadis Perindagkop Polman terkait polemik Rumah Kemasan dan PMII IAI DDI Polman.[*]

What do you think?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rapat LKPJ Bupati Polman

DPRD Nilai LKPJ Bupati Polman Tahun 2024 Tidak Sesuai Fakta

pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024

DPRD Polman Pertanyakan Akurasi Data Kemiskinan, Usulkan Sinkronisasi dengan BPS