Polewali Mandar
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar rapat intens antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja daerah.
Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas fiskal dengan melakukan refocusing anggaran pada sektor-sektor strategis.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Hamdani, menjelaskan kebijakan efisiensi ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres), Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 29, serta Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dalam rapat tersebut, TAPD dan OPD bersinergi untuk mengidentifikasi pengeluaran yang dapat dikurangi tanpa mengganggu layanan publik.
“Badan Keuangan sudah memaparkan poin-poin efisiensi, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan percetakan yang di anggap memiliki kontribusi ekonomi yang minim. Ini sudah di atur dari pusat, dan OPD akan melakukan efisiensi secara mandiri,” ujar Hamdani saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/2/2025).
Proses efisiensi ini berlangsung cepat. OPD diberikan tenggat waktu hingga Sabtu untuk menyusun daftar kegiatan yang dapat dikurangi anggarannya.
Hasil evaluasi ini nantinya akan dipresentasikan kepada Bupati dan Wakil Bupati pada hari Senin guna mendapatkan arahan lebih lanjut.
Namun, tidak semua anggaran mengalami pemangkasan. Pemkab Polman justru mengalokasikan tambahan dana untuk sektor-sektor krusial, seperti pengelolaan sampah dan mitigasi bencana akibat cuaca ekstrem.
“Untuk persoalan sampah, kita malah ingin menambah anggaran guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana. Begitu juga dengan mitigasi bencana. Karena kita harus siap menghadapi dampak sosial dari peristiwa seperti kebakaran, banjir, dan longsor yang belakangan sering terjadi,” tegas Hamdani.
Selain meningkatkan efisiensi, kebijakan ini juga bertujuan untuk menekan potensi defisit yang proyeksinya mencapai Rp60 miliar.
Meskipun angka ini belum final karena masih menunggu review dari Inspektorat dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemkab optimistis langkah refocusing ini dapat mengurangi beban fiskal daerah.
“Saat ini OPD sedang bekerja keras menyusun strategi efisiensi berdasarkan 16 item yang harus dikurangi persentasenya. Besok hasilnya sudah terlihat, dan kita bisa mengetahui secara pasti berapa nilai efisiensi yang berhasil di capai,” tutup Hamdani.[*]