in

Polisi Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 1 Diantaranya Ibu Hamil

3 Pelaku terduga menyalah gunakan obat-obatan terlarang. satu diantaranya seorang ibu hamil
3 Pelaku terduga menyalah gunakan obat-obatan terlarang. satu diantaranya seorang ibu hamil

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Polewali Mandar (Polman) mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalhgunaan obat-obatan terlarang. Satu diantaranya merupakan seorang wanita sedang mengandung.

“Ketiga pelaku ditangkap Berdasarkan hasil pengembangan kasus tindak pidana narkotika,” Kasat Res Narkoba Polres Polman, AKP Agustinus Pigay, dalam rilis humas Polres Polman, Jumat (31/01/25).

Terduga pelaku berinisial MF (30) tertangkap di Kecamatan Matakali, Polewali Mandar dengan barang terbukti barang narkotika yang ia peroleh dari RS(31).

Berdasarkan informasi tersebut Sat Res Narkoba Polres Polman, SR (terduga lain) diamankan Polisi saat sedang duduk di halaman rumahnya yang berlokasi di kecamatan Matakali.   

Pada saat dilakukan pemeriksaan penggeledahan badan kepada RS, Polisi berhasil mengamankan 1 buah dompet berisikan identitas dan uang sebesar Rp50.000. Polisi juga mengaman handphone android milik RS.

Setelah Polisi menginterogasi RS di TKP, pelaku mengaku menpat barang terlarang tersebut dari seorang perempuan berinisial SW(34) yang tak jauh dari rumah RS.

Anggota Sat Resnarkoba Polres Polman pun langsung menuju ke rumah SW untuk diamankan.

Dari hasil penggeledahan SW, Polisi menemukan 1 buah dompet berisi surat identitas pelaku serta uang sebesar Rp670.000. Polisi juga mengamankan 1 unit hendphone milik pelaku.

Selanjutnya sat Res Narkoba Polres Polman kembali ke Mako untuk melakukan interogasi lebih lanjut kepada SW. Namun saat di mintai keterangan SW mengeluh ingin melahirkan. Pihak kepolisian pun membawa pelaku ke rumah sakit dengan alasan kemanusian.

Sehari setelah SW diamankan pihak kepolisian melakukan penggeledahan di Rumah milik SW.

Sat Res Narkoba Polres Polman yang melakukan penggeledahan tersebut di temukan Barang Bukti berupa 20 Sachet Bening di duga berisi Narkoba Jenis Sabu.

“Ketiga pelaku kami amankan di lokasi yang berbeda. Mereka diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” ujar AKP Agustinus Pigay.

Ketiga terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Polman.

Tersangka yang telah ditangkap diancam dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Proses hukum terhadap para tersangka.[*]

Rilis: Humas Polres Polman*

Written by Tim Redaksi

Aura Positif yang Kritis dan Menginspirasi !

What do you think?

TNI Akan Rekrut Penyandang Disabilatas jadi Anggota

Tiru Polri, TNI Berencana Buka Peluang bagi Penyandang Disabilitas Jadi Anggota TNI

Vivin Alwan, Penulis "Pariwisata Membangun Ekonomi Lokal'

Opini: Pariwisata Membangun Ekonomi Lokal