in

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Laptop di Sekolah dan Kantor Kelurahan

Polres Polman bekuk pelaku spesialis pencurian laptop di Sekolah dan Kantor Kelurahan yang melakukan aksinya di 12 TKP dan merugikan materil sekitar Rp. 169 juta.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Reza Pranata yang pimpin Press Release menyebutkan pelaku melakukan aksinya di 12 TKP itu disekolah SD, SMK, dan 2 Kantor kelurahan di Kabupaten Polman.

AKP Reza Pranata menjelaskan tersangka dalam kasus ini sebanyak 3 orang yaitu, AM (23) dan MFS. Adapun tersangka lainnya yaitu MFI masih berstatus buron.

Mereka melakukan aksinya dengan menyasar kantor dan sekolah yang tidak memiliki Penjagaan (Security).

Lanjut, kemudian para pelaku masuk ke TKP dengan cara membongkar kunci pintu dengan menggunakan obeng dan memanjat plafon.

“Setelah para tersangka berhasil mengambil barang. Kemudian, mereka memasarkan di wilayah Polewali dan sebagian diluar daerah,” ujar Kasat Reskrim Polres Polman saat press Rilis di Mapolres Polman. Jumat (28/6/2024).

Reza menambahkan, barang yang dicuri merupakan barang Inventaris Kantor/sekolah dan beberapa celengan milik peserta didik.

Adapun barang yang berhasil disita yaitu 9 Cromebook, 1 unit monitor, 2 speaker, 1 unit amplifier, 11 buah celengan. 2 unit obeng. Kemudian 1 buah besok siku alat yang digunakan untuk mencongkel, 1 buah gembok. 1 unit sepeda motor Suzuki Titan yang digunakan untuk kendaraan operasional.

Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Polman untuk penyidikan lebih lanjut.[*]

Report

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

Waspada ! DBD di Polewali Mandar Terus Meningkat 1 Bulan Terakhir

Kasus Pelecehan Seksual

Reskrim Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anggota PPK di Polman