in ,

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku & Penadah Curanmor di Polman

Curanmor dan Penadah
Curanmor dan Penadah sudah di Mabes Polres Polman.

Kepolisian Resor (Polres Polman) berhasil ringkus 2 pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan 2 Penadah, saat melaksanakan Operasi Pekat Marano. Jumat (26/8/2022).

Kapolres Polman Agung Budi Leksono mengungkapkan, kedua pelaku tersebut di tangkap di Pinrang sesuai keterangan para saksi dan jejak digital. Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan 8 barang bukti.

Adapun cara kedua pelaku Curanmor dalam melakukan aksinya, adalah dengan mengintai korban yang lupa melepas kunci motornya. Setelah mendapatkan korban lupa melepas kunci motornya, pelaku langsung beraksi.

“Para pelaku ini mengintai selama 15 sampai 30 menit untuk melakukan aksi pencurian motor,” Terang Kapolres Polman saat di temui, Minggu (28/8/202).

Pelaku diketahui sudah melakukan aksi Curanmor sebanyak 13 kendaraan. Hasil curian tersebut akan ditampung dan dijual di wilayah Pinrang.

Selain berhasil mengamankan 2 pelaku Curanmor. Terdapat juga 2 penadah yang sementara di tangani pihak Polres Polman. Tak sampai di situ, masih terdapat 1 DPO yang sementara dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Kita menyarankan dan menghimbau masyarakat Polman agar meninggalkan motornya dalam keadaan aman dan safety,” Tegas AKBP Agung Budi Leksono.

Terakhir, Kapolres Polman tak lupa mengapresiasi kerja tim Resmob Polres Polman dalam pengungkapan kasus pidana Curanmor selama operasi pekat Marano 2022.[*]

Report

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

Paskibraka Polman

Honor Belum Dibayarkan, Anggota Paskibraka Polman Menagih Janji

Komunitas Bentor

Jalin Silaturahmi, Komunitas Bentor Ajak Keluarga Berwisata