in

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian AC Rumdis Dokter RSUD Hajja Andi Depu

Satuan Reserse Polres Polman berhasil mengungkap kasus pencurian 30 unit air conditioner (AC) di rumah dinas dokter RSUD Hajjah Andi Depu Polewali yang terjadi pada 17 Desember lalu.

Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar Muhammad Reza Pranata mengungkap, laporan pertama diterima dari M, yang melaporkan hilangnya puluhan unit AC.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi, polisi mengantongi identitas pelaku utama.

“Otak pencurian adalah IY, mantan penanggung jawab apartemen sekaligus staf pertukangan. IY beraksi bersama dua teknisi listrik, H dan SG, yang membantu mengangkut AC ke kendaraan,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

Dari hasil pengembangan, polisi juga menangkap dua penadah berinisial J dan A. Keduanya membeli unit AC curian dengan harga mulai Rp800 ribu hingga Rp2 juta.

Sebagian AC yang sudah dijual tersebar di wilayah Polewali dan Wonomulyo, termasuk ke rumah warga, tempat usaha, hingga musallah,” jelasnya.

Polisi sejauh ini telah mengamankan sembilan unit AC dan terus melacak keberadaan unit lainnya.

Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain. Ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah,” katanya.

Saat ini, kelima tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Polres Polewali Mandar. Dugaan sementara, hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal RSUD Polewali dalam kasus ini.[*]

Report

What do you think?

50 Points
Upvote Downvote

Written by Sulfa Raeni

Penulis sekaligus wartawan media online Pattae.com | email: sulfar991@gmail.com

8 Kawasan Rawan Narkoba di Polman Tahun 2024

uang palsu

Waspada Peredaran Uang Palsu, Berikut Tips Mengecek Keasliannya